Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi ABG 15 Tahun Dirudapaksa Bergilir 6 Pria, Korban Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri

Nasib tragis menimpa AZ (15), seorang remaja asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Nasib tragis menimpa AZ (15), seorang remaja asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang menjadi korban rudapaksa enam pria. 

Atas perbuatannya para tersangka terancam dikenakan pasal 81 Ayat ayat 2 Juncto pasal 76 huruf D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Cewek 15 Tahun di Empat Lawang Dirudapaksa 6 Pria Secara Bergiliran, Korban Dicekoki Miras, dan Kompas.com dengan judul "Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun di Sumsel Diperkosa Bergilir 6 Pemuda"

Tags:
Kabupaten Empat LawangSumatera SelatanrudapaksaKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved