Breaking News:

Terkini Daerah

Tega Rudapaksa Anak Tiri, Pria di Palopo Serahkan Diri setelah 3 Hari Kabur: Takut Dihajar Warga

Seorang pria di Palopo, Sulawesi Selatan, F (29), diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan rudapaksa terhadap anaknya sendiri.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Timur/Istimewa
F (29) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur di Palopo, Sulawesi Selatan. 

Rumah korban sendiri terbilang berjarak dengan pemukan lainnya, sehingga ketika tersangka melakukan aksinya teriakan korban menjadi sia-sia. 

“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi, Senin (3/1/2022) malam.

Pelapor juga menduga bahwa pelaku melakukan aksinya ketika dalam kondisi mabuk. 

Setelah menjadi korban tindakan rudapaksa, korban langsung kabur dan mengadukan perbuatan ayah tirinya itu kepada para tetangga. 

“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada per. A, alamat kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” jelas Edi.

Pelaku yang mengetahui korban mengadu ke tetangga, langsung kabur meninggalkan TKP dan tidak diketahui keberadaannya. 

Saat ibu korban mengetahui kejadian itu, dirinya langsung membuat laporan polisi ke Mapolsek. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Timur yang berjudul Ayah di Palopo Tega Rudapaksa Anak Tirinya Saat Mabuk, Tergoda Saat Lihat Korban Tidur di Kamar dan Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Palopo Menyerahkan Diri, Setelah 3 Hari Kabur ke Toraja Utara

Tags:
PalopoSulawesi SelatanrudapaksaPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved