Terkini Daerah
Tak Hanya Cabuli Anak sejak SD hingga SMK, Pria Ini Juga Hamili Adik Ipar, Polisi: Alami Hiperseks
NY (50), seorang pria asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, diringkus polisi seusai mencabuli anak kandungnya sejak duduk di bangku SD hingga kini
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - NY (50), seorang pria asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, diringkus polisi seusai mencabuli anak kandungnya sejak duduk di bangku SD hingga kini SMK.
Dilansir TribunWow.com, NY tega berkali-kali mencabuli anak kandungnya yang kini sudah berusia 17 tahun.
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, korban berinisial F (17) sudah dicabuli lima kali saat masih duduk di bangkus SD.
Pencabulan berlanjut saat korban duduk di bangku SMP.
Saat itu, korban dicabuli sebanyak tujuh kali oleh pelau.
Aksi bejat pelaku tak berhenti sampai di situ.
Ia kembali mencabuli korban yang kini sudah duduk di bangku SMK.
Baca juga: HW Ngaku Khilaf dan Minta Maaf Rudapaksa 13 Santriwati, KPAI: Hanya Pembelaan dan Terbantahkan
Baca juga: Dipaksa Marbot Masjid Lakukan Hal Cabul, Bocah Laki-laki di Bekasi Sempat Menolak karena Bau
Menurut Ihsan, korban sudah sempat menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ibu dan kakaknya.
Namun, saat itu korban diacuhkan.
Meski sudah mengalami pencabulan bertahun-tahun, korban tak pernah bercerita kepada orang lain.
Korban hanya bercerita pada ibu dan kakaknya meski akhirnya tak digubris.
"Korban merasa tertekan karena pelaku terus meminta kepada korban melakukan hal yang sama sehingga korban curhat atau mengirim WA kepada guru BK," ungkap Ihsan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Guru BK tersebut kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait cerita korban.
Tak lama berselang, pelaku digiring ke kantor polisi.
"Pelaku kemudian dibawa ke polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban. Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul," jelasnya.