Terkni Daerah
HW Ngaku Khilaf dan Minta Maaf Rudapaksa 13 Santriwati, KPAI: Hanya Pembelaan dan Terbantahkan
Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Anak Indonesia (KPAI) menganggap HW hanya melakukan pembelaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Sejumlah korban diketahui sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa HW melakukan berbagai eksploitasi kepada korbannya.
Mulai dari diminta jadi kuli bangunan hingga dimanfaatkan untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak."
"Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur," kata dia.
Kesaksian Istri HW
Sementara itu, istri HW, NA, juga sempat buka suara soal kasus rudapaksa 13 anak di bawah umur yang menjerat suaminya.
NA mengaku selama ini tak mengetahui perbuatan bejat Herry Wirawan.
Ia menyebut baru mengetahui kasus ini setelah HW diringkus polisi.
Selama ini, NA ternyata tak diizinkan suaminya untuk mengunjungi yayasan.
"Saya dibagi tugas, ngurus di Jalan Sukanegara di tahfiz Al Ikhlas, sementara pak Herry di yayasan di Jalan Sinergi," ungkap NA, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (22/12/2021).
Kendati demikian, NA mengaku sempat curiga saat ada santriwati yang tak kunjung haid.
Saat itu NA hanya memberi obat pelancar haid untuk santriwati tersebut.
"Tahun 2018 itu ada salah satu anak yang bilang ke Saya 'Bu, saya belum haid'," ungkap NA.
"Kata saya coba minum ini supaya lancar haidnya. Saya enggak berpikiran macam-macam."