Breaking News:

Cerita Selebriti

Sosok Pelanggan yang Bersama Cassandra Angelie Sengaja Disembunyikan Polisi, Ini Alasannya

Pihak kepolisian menolak untuk melakukan langkah hukum terhadap klien artis Cassandra Angelie yang tertangkap bersamanya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Instagram
Cassandra Angeli saat memerankan Vera di sinetron Ikatan Cinta. Sikap kepolisian terkait klien yang ditangkap bersama Cassandra. 

"Berdasarkan patroli tim cyber, kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan di awal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di hotel," tutur Zulpan.

Cassandra Angelie tampak tak memakai busana saat dilakukan penangkapan.

"Kemudian pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar Zulpan.

Selama terlibat prostitusi online, Cassandra Angelie talah melayani lima kali pria hidung belang.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan 5 kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta," kata Zulpan.

Tidak sendiri, polisi telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Kemudian tersangka yang berikutnya adalah KK (24), R (25), kemudian UA (26). Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari," ungkap Zulpan.

Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

"Kemudian kedua Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," tutur Zulpan. (TribunWow.com)

Baca berita terkait Cassandra Angelie

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cassandra AngeliePolda Metro JayaProstitusi OnlineEndra Zulpan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved