Breaking News:

Laura Anna Meninggal Dunia

Hukuman Gaga Muhammad Mantan Laura Anna Diringankan karena Sikap Sopan, Berikut Reaksi Orangtuanya

Dalam sidang lanjutan tututan selebgram Laura Anna, pihak jaksa penutut umum meringankan gugatan hukuman pada Gaga Muhammad.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Dalam sidang lanjutan tututan selebgram Laura Anna, pihak jaksa penutut umum meringankan gugatan hukuman pada Gaga Muhammad.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan kelumpuhan Laura, Gaga dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp 10 juta.

Tuntutan ini telah mendapat peringanan hukuman lantaran sejumlah pertimbangan.

Laura Anna; fodo diunggah di Instagram pada 30 Agustus 2019.
Laura Anna; fodo diunggah di Instagram pada 30 Agustus 2019. (Instagram @edlnlaura)

Baca juga: Pengacara Gaga Muhammad Justru Tegas Sebut Mantan Laura Anna Pasti Dihukum: Tidak Mungkin Bebas

Baca juga: Bantah Gaga Ingin Nikahi Laura Anna, Greta Irene: Sekarang Saja Gak Tanggung Jawab Apalagi Pas Nikah

Adapun persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Dilansir Tribunnews.com, JPU mengatakan bahwa hukuman Gaga diperberat lantaran kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal.

Apalagi mengingat Gaga saat itu terbukti berkendara dalam kondisi mabuk.

Selain itu, ia secara tak langsung membuat Laura mengalami kelumpuhan hingga akhirnya meninggal bulan lalu.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pAda produktivItas, meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” beber JPU.

Sementara itu, JPU juga membacakan hal-hal yang meringankan hukuman Gaga.

Antara lain sikap kooperatif yang ditunjukkan dan penyesalannya atas kejadian tersebut.

Ia juga masih berusia muda sehingga mendapat kesempatan untuk memperbaiki perilakunya kemudian.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ungkap JPU.

Dalam persidangan lanjutan itu keluarga Laura Anna turut hadir, antara lain sang kakak Greta Irene.

Datang pula sahabat-sahabat Laura, Keanu Angelo dan Erika Carlina.

Tak ketinggalan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dan kedua orangtuanya, Janariyah dan Asep Yusman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Laura AnnaSelebgramGaga MuhammadJakarta TimurJaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved