Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Yosef Sebut Sketsa Pelaku Kasus Subang Mirip Saksi Beri Keterangan Berubah-ubah, Siapa?
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat yakin sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan di Subang mirip dengan seorang saksi potensial.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat yakin sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat mirip dengan seorang saksi potensial.
Dilansir TribunWow.com, Rohman menyebut saksi yang ia maksud sudah berkali-kali diperiksa polisi.
Bahkan, menurut dia, saksi tersebut sempat menuai sorotan karena dianggap memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi.
Lantas, siapa orang yang ia maksud?
Baca juga: Luapan Kekesalan Pengacara saat Danu Disebut Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang: Jangan Drama
Baca juga: Tak Mau Berdebat soal Sketsa Pelaku Kasus Subang, Pengacara Danu Pilih Soroti Hal Ini
Sebagai informasi, polisi telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Seusai sketsa wajah itu dirilis, muncul sejumlah dugaan soal sosok pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Ada sejumlah pihak yang menyebut sketsa wajah tersebut mirip Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Namun, ada pula yang menilai sketsa wajah itu mirip dengan anak istri muda Yosef bernama Arigi.
"Saya berpendapat bahwa sketsa wajah terduga pelaku yang dirilis Polda Jabar ada saksi yang cocok dari saksi yang diperiksa berlarut-larut serta yang memberikan keterangan yang berubah-ubah," kata Rohman, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/1/2022).
Rohman pun mengungkapkan keyakinannya soal saksi yang dinilai cocok dengan sketsa wajah terduga pelaku.
"Jadi begini, saya berpendapat berdasarkan fakta-fakta yang ada kemudian saksi-saksi yang berada di sekitar, saya melihat identifikasi sketsa itu yang disampaikan oleh Polda saya meyakini itu sudah berhubungan dengan saksi-saksi," tandasnya.
Bantahan Pihak Danu
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan meluapkan kekesalannya terhadap pihak Yosef (55).
Taufan tak terima saat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, secara tak langsung menyebut sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang mirip dengan Danu.
Dilansir TribunWow.com, Taufan juga menyayangkan sikap Rohman yang menuding kliennya tanpa bukti yang jelas.
Sebagai informasi, polisi telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amalia.

Baca juga: Setelah Danu, Sketsa Pelaku Kasus Subang Disebut Mirip Anak Istri Muda Yosef, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Danu Dituding Jadi Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum: Walaupun Anak Angkat Juga Masih Keluarga
Sedangkan Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya," ujar Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (1/1/2022).
Jika Danu terlibat, kata Taufan, akan mudah bagi polisi menetapkan status tersangka.
Namun hingga kini polisi belum membongkar identitas tersangka pembunuhan ibu dan anak ini.
"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat muda Polda segera menetapkan Danu sebagai tersangka sangat mudah menangkap Danu," ujar Taufan.
"Statement seperti itu bukan dari seseorang yang memiliki kepribadian baik, bukan statement pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat."
"Status Danu masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan pihak Yoris, Pak Yosef, untuk menahan diri jangan sampai statement menuduh ke orang lain, itu tidak baik."
Taufan mengaku kecewa mendengar pernyataan Rohman sebagai sesama pengacara.
"Saya tidak mau menuduh Pak Yosef, Pak Yoris sebagai pelakunya."
"Saya hanya berpedoman pada keterangan bukti-bukti yang sudah dilakukan kepolisian."
"Pengacara Yosef menyampaikan dan sudah mengarahkan statement-nya pada seseorang, kita enggak usah drama," tukasnya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku Cocok dengan Saksi Ini kata Pengacara Yoris