Pembunuhan di Subang
Luapan Kekesalan Pengacara saat Danu Disebut Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang: Jangan Drama
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan meluapkan kekesalannya terhadap pihak Yosef (55).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan meluapkan kekesalannya terhadap pihak Yosef (55).
Taufan tak terima saat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, secara tak langsung menyebut sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang mirip dengan Danu.
Dilansir TribunWow.com, Taufan juga menyayangkan sikap Rohman yang menuding kliennya tanpa bukti yang jelas.
Sebagai informasi, polisi telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amalia.

Baca juga: Setelah Danu, Sketsa Pelaku Kasus Subang Disebut Mirip Anak Istri Muda Yosef, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Danu Dituding Jadi Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum: Walaupun Anak Angkat Juga Masih Keluarga
Sedangkan Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya," ujar Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (1/1/2022).
Jika Danu terlibat, kata Taufan, akan mudah bagi polisi menetapkan status tersangka.
Namun hingga kini polisi belum membongkar identitas tersangka pembunuhan ibu dan anak ini.
"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat muda Polda segera menetapkan Danu sebagai tersangka sangat mudah menangkap Danu," ujar Taufan.
"Statement seperti itu bukan dari seseorang yang memiliki kepribadian baik, bukan statement pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat."
"Status Danu masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan pihak Yoris, Pak Yosef, untuk menahan diri jangan sampai statement menuduh ke orang lain, itu tidak baik."
Taufan mengaku kecewa mendengar pernyataan Rohman sebagai sesama pengacara.
"Saya tidak mau menuduh Pak Yosef, Pak Yoris sebagai pelakunya."
"Saya hanya berpedoman pada keterangan bukti-bukti yang sudah dilakukan kepolisian."