Pembunuhan di Subang
Danu Dituding Jadi Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum: Walaupun Anak Angkat Juga Masih Keluarga
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan meminta pihak Yosef (55) tak menyeret nama kliennya dalam pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan meminta pihak Yosef (55) tak menyeret nama kliennya dalam pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Sambil mengelus punggung Danu, Taufan menyebut pria 21 tahun itu tetap keluarga korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia bahkan menyinggung status Danu sebagai anak angkat dalam keluarga Tuti.
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (1/1/2022).
"Kami kuasa hukum Danu sangat berharap polisi segera menetapkan tersangka," ucap Taufan.

Baca juga: Sebut Pihak Yosef Ucap Fitnah, Kuasa Hukum Tak Terima Danu Disebut Mirip Sketsa Pelaku Kasus Subang
Baca juga: Dituding Jadi Tersangka Kasus Subang, Suara Danu Bergetar Bantah Tudingan Pihak Yosef: Demi Allah
Ia pun menyinggung soal pihak luar yang diduga menyuruh pelaku membunuh Tuti dan Amalia.
Taufan menyebut ada aktor intelektual di balik kasus ini.
"Apalagi disinyalir pelaku orang luar, berarti ada yang suruh, ada otak di balik pelaku, siapa aktor intelektual di balik pelaku?"
"Motif pembunuhan ini apa? Apakah dendam, apakah kekuasaan, apakah materi?"
Lebih lanjut, Taufan membahas soal posisi Danu di keluarga Tuti.
Meski anak angkat, Danu disebutnya sangat disayangi oleh keluarga.
Apalagi, selama ini Danu kerap membantu Tuti dan Amalia dalam mengurus yayasan yang didirikan Yosef.
"Jadi maksud saya kita serahkan semua pada kepolisian, kita dukung polisi, kita dukung polisi," ucap Taufan.
"Tidak ada statement yang seolah ini masalah keluarga."
"Ini keluarga juga, walaupun ini anak angkat ini keluarga (sambil elus punggung danu)."