Pembunuhan di Subang
Kuasa Hukum Yosef Sebut Sketsa Pelaku Kasus Subang Mirip Saksi Beri Keterangan Berubah-ubah, Siapa?
Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat yakin sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan di Subang mirip dengan seorang saksi potensial.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebagai informasi, polisi telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amalia.

Baca juga: Setelah Danu, Sketsa Pelaku Kasus Subang Disebut Mirip Anak Istri Muda Yosef, Ini Kata Pengacara
Baca juga: Danu Dituding Jadi Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum: Walaupun Anak Angkat Juga Masih Keluarga
Sedangkan Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya," ujar Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (1/1/2022).
Jika Danu terlibat, kata Taufan, akan mudah bagi polisi menetapkan status tersangka.
Namun hingga kini polisi belum membongkar identitas tersangka pembunuhan ibu dan anak ini.
"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat muda Polda segera menetapkan Danu sebagai tersangka sangat mudah menangkap Danu," ujar Taufan.
"Statement seperti itu bukan dari seseorang yang memiliki kepribadian baik, bukan statement pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat."
"Status Danu masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan pihak Yoris, Pak Yosef, untuk menahan diri jangan sampai statement menuduh ke orang lain, itu tidak baik."
Taufan mengaku kecewa mendengar pernyataan Rohman sebagai sesama pengacara.
"Saya tidak mau menuduh Pak Yosef, Pak Yoris sebagai pelakunya."
"Saya hanya berpedoman pada keterangan bukti-bukti yang sudah dilakukan kepolisian."
"Pengacara Yosef menyampaikan dan sudah mengarahkan statement-nya pada seseorang, kita enggak usah drama," tukasnya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Sketsa Wajah Pelaku Cocok dengan Saksi Ini kata Pengacara Yoris