Terkini Daerah
Punya Utang dan Tak Mau Diputus, Pria di Banyumas justru Setrum Pacarnya hingga Tewas
Polisi menangkap AMB (35) setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap ML (46) yang merupakan kekasih gelapnya warga Sumpiuh, Kabupaten Banyumas
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jateng/Istimewa
AMB (diborgol), pelaku pembunuhan ML yang merupakan pacarnya sendiri, Sabtu (1/1/2021).
Pihaknya juga berhasil mengamankan alat bukti berupa kabel listrik, sprei, satu unit ponsel, kaos warna hitam dan celana pendek kolor (pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian) dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Pria Banyumas Ini Tega Bunuh Pacar karena Sering Ditagih Utang dan Pria yang Bunuh Kekasih Gelapnya Ditangkap Polisi, Korban Tewas Disetrum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/amb-diborgol-pelaku-pembunuhan-ml.jpg)