Terkini Daerah
Punya Utang dan Tak Mau Diputus, Pria di Banyumas justru Setrum Pacarnya hingga Tewas
Polisi menangkap AMB (35) setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap ML (46) yang merupakan kekasih gelapnya warga Sumpiuh, Kabupaten Banyumas
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap AMB (35) setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap ML (46) yang merupakan kekasih gelapnya warga Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
AMB membunuh korban karena risih kerap ditagih utang oleh pacarnya sendiri.
Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis (30/12/21) lalu di rumah ML yang berada di Perumahan Gampingan Permai, Desa Kebokura, Kecamatan Sumpiuh.
Baca juga: Risih Ditagih Utang Rp 4 Juta, Pria di Banyumas Bunuh dan Setrum Kekasih Gelapnya, Ini Kronologinya
Baca juga: Sosok Remaja yang Bunuh Pacar Hamil 8 Bulan, Baru Lulus SMA tapi Nekat Kabur Bawa Wanita ke Semarang
Pelaku yang merupakan pekerja bangunan dan sedang membangun rumah korban membunuh korban dengan disetrum.
Awalnya, AMB mendorong korban ke meja dan membekapnya hingga tak sadarkan diri.
"Korban juga lalu disetrum menggunakan kabel beraliran listrik," katanya, Minggu (2/1/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku juga memiliki utang kepada korban sebesar Rp 4 juta rupiah.
Korban yang kerap menagihnya, membuat pelaku risih dan melancarkan aksi pembunuhan itu.
Selain itu, yang aneg adalah pelaku juga melakukan aksinya karena mengaku tak ingin diputus oleh korban.
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena merasa risih ditagih utang oleh korban sebesar Rp 4 juta," ujar Berry.
Baca juga: Pemuda Solo Bunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan hingga Janin Mengenaskan, Begini Tersangka Melakukannya
Setelah melakukan aksinya pelaku juga sempat kembali mendatangi rumah korban untuk membuat tetangga tidak curiga.
Dia yang bekerja di sana langsung masuk dan mengabarkan bahwa korban tewas di kamar mandi.
Pelaku bersikap seolah-olah dia tidak tahu apa yang menimpa kekasihnya itu.
Namun, pihak kepolisian kemudian melakukan investigasi terkait kasus itu.
Sabtu (1/1/2022) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/amb-diborgol-pelaku-pembunuhan-ml.jpg)