Terkini Daerah
Pemuda Solo Bunuh Pacar yang Hamil 9 Bulan hingga Janin Mengenaskan, Begini Tersangka Melakukannya
Seorang pemuda asal Solo, ADS (18) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Silvi Ayu Nugraha (23) yang hamil 9 bulan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan ADS (18) pemuda asal Surakarta terhadap pacarnya sendiri santer menjadi sorotan.
Pria muda tersebut tega membunuh Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora yang tengah hamil 9 bulan.
Aksi keji ADS dilakukan di D'Kost Eksklusif Jalan WR Supramatman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kesal Terus Disuruh, Pria Ini Tega Bunuh Pacar Hamil 8 Bulan, Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan
Pemuda kelahiran 30 April 2003 nekat berbuat keji karena korban mengandung anak hasil hubungan gelap bersamanya.
Dilansir TribunWow.com, pelaku hanya bisa tertunduk saat digelandang di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Namun, ia tidak terlihat tegang meski telah membunuh pacar beserta janinnya dengan cara yang kejam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan awal mula kejadian sadis yang dilakukan ADS.
Diketahui, pelaku dan korban memang tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.
Pelaku yang kini menjadi tersangka sempat bersandiwara meminta tolong tetangga kos dan mengaku bahwa kekasihnya telah meninggal dunia saat tidur.
"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," kata Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: 4 Hari Berlalu, Tetangga Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Kini Ketakutan, Ini Alasannya
Baca juga: Motif Pria Solo Bunuh Pacar yang Hamil 8 Bulan di Blora, Mulut Korban Berbusa Diduga Dibiarkan Tewas
Kasus tersebut dengan cepat langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.
Namun, keterangan pelaku awal terkait kematian korban ternyata tidak bisa dipercaya.
"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia Kombes Pol Irwan.
Berdasarkan hasil autopsi, Irwan menerangkan bahwa korban diduga kuat tewas karena lemas setelah adanya tekanan yang kuat pada mulut.
Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.