Terkini Daerah
Terungkap Peran Masing-masing 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Mobil Milik Kolonel P
Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.
Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Baca juga: Oknum TNI Buang Jasad Korban Tabrak Lari, Ini Beda Kata Kapendam dan Ahli Forensik
Baca juga: 3 Dugaan Alasan Oknum Kolonel TNI Buang Handi dan Salsabila di Sungai seusai Tabrak Korban di Nagreg
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.
Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Pelaku Grogi
Ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra dan Salsabila seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung
Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Letkol Jhonson mengungkap kasus tersebut.
Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.
Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.
"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.
Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Danpuspom AD di Hadapan Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg: 3 TNI Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan
Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit.
Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).
A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.
Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit.
Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.
Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas, dan Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir