Cerita Selebriti
Tak Ikhlas Ditahan, Dokter Richard Lee sampai Bersumpah Yakin Tak Bersalah: Ini Enggak Main-main
Dokter estestika Richard Lee kembali ditangkap terkait buntut tudingan akses ilegal.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dokter estestika Richard Lee kembali ditangkap terkait buntut tudingan akses ilegal.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu.
Namun, Richard Lee sendiri melalui video yang diambil sebelum penangkapan mengaku tak terima atas tudingan tersebut.

Baca juga: Sempat Kesakitan, Dokter Richard Lee Teriak Minta Tolong saat Dibawa Paksa, Keluarga Histeris
Baca juga: Tak Temukan dr Richard Lee di Kantor Polisi, Reni Effendi: Saya Gak Tahu Nasib Suami Saya Bagaimana
Dilansir Kompas.com, Senin (27/12/2021), Zulpan yang dikonfirmasi langsung memberikan pembenaran.
"Iya (Richard Lee ditangkap)," ujar Zulpan.
Di sisi lain Rovan yang ditemui pada saat berbeda, mengatakan berkas perkara Richard Lee sudah lengkap.
Sehingga, dokter yang pernah berseteru dengan artis Kartika Putri itu dipanggil oleh pengadilan.
"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ujar Rovan kepada Kompas.com pada hari yang sama.
Adapun kasus yang menjerat Richard Lee merupakan dugaan adanya pengaksesan akun Instagram miliknya secara ilegal.
Pasalnya, akun tersebut telah menjadi barang bukti saat kasusnya bersama Kartika Putri.
Hal ini disebut-sebut merupakan pelanggaran Undang Undang ITE.
Sementara itu melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS, Selasa (27/12/2021) yang diunggah admin, tampak Richard Lee memberikan pembelaan.
Ia mengaku tak bersalah dan merasa tak ikhlas atas perintah penahanan terhadapnya itu.
"Saya buat video ini karena saya yakin ingin berjuang, karena saya yakin saya tidak bersalah," kata Richard Lee.
"Dan demi Tuhan, langit bumi, lahir batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara, saya tidak ikhlas saya dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan ke saya 8 tahun."
"Ini enggak main-main, dan hari ini tanggal 25 Desember, saya sepertinya harus mencari keadilan untuk diri saya sendiri."
Baca juga: Tak Takut Dihukum, Kartika Putri Tanggapi Petisi Penjarakan Dirinya Buntut Penangkapan Richard Lee
Baca juga: Fakta Viral Penangkapan Dokter Richard Lee, Roy Suryo Beri Penjelasan soal Akses Ilegal Barang Bukti
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Komentar Hotman Paris
Penangkapan paksa Dokter Richard Lee oleh kepolisian beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik.
Publik menilai penangkapan Richard Lee seharusnya tidak perlu ada paksaan.
Pasalnya, kasus Richard Lee hanya pencemaran nama baik di media sosial.
Melalui akun Instagram pribadi @hotmanparisofficial pada Kamis (12/8/2021), Hotman Paris mengomentari penangkapan Richard Lee.
Hotman Paris menjelaskan bahwa alasan Richard Lee digelandang karena diduga melakukan ilegal akses.
Richard Lee diduga menghapus beberapa unggahan Instagram ketika akunnya sedang disita polisi.
Richard Lee lantas mendapatkan ancaman hukuman enam tahun penjara karena kasus keduanya.
"Ternyata kasus tersebut bukan hanya kasus pencemaran nama baik, sudah berkembang menjadi dua kasus," tutur Hotman Paris.
"Dan penangkapannya terkait dengan kasus kedua," imbuhnya.
"Pasal 30 undang-undang ITE menyebutkan ancamannya 6 tahun penjara, ilegal akses namanya," tandasnya.
Hotman Paris mengaku tak bisa memberikan komentar tentang siapa yang sengaja menghapus unggahan Richard Lee.
Pengacara berusia 61 tahun itu menegaskan bahwa Richard Lee tersandung dua kasus sekaligus.
"Itulah secara normatif, substansi siapakah pelakunya saya tidak bisa memberikan komentar," ujar Hotman Paris.
"Tapi kasus tersebut bukan hanya pencemaran nama baik, ada dua kasus," imbuhnya.
Hotman Paris pun menilai bahwa penangkapan paksa Richard Lee sangat kurang pantas.
Oleh karena itu, Hotman Paris berpesan pada pihak kepolisian untuk memberikan pernyataan atas penangkapan paksa Richard Lee.
Hal itu dilakukan supaya publik tidak banyak berspekulasi dengan penangkapa paksa Richard Lee.
"Mudah-mudahan Kabid Humas Polda Metro Jaya segera bikin konferensi pers agar masyarakat tahu kasus apa yang terjadi," ujar Hotman Paris.
"Karena memang dari video penangkapan sangat gawat, kelihatan seolah-olah kasus raksasa," imbuhnya.
"Demi kentrataman sebaiknya Kabid Humas Polda Metro Jaya harus memberikan pernyataan atas apa sehingga harus ditangkap," tandasnya.(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Lee Ditahan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal"