Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa Belasan Anak hingga Hamil, HW Juga Temani Korban saat Melahirkan tapi Palsukan Umurnya

Selain merudapaksa, Herry Wirawan ternyata juga memalsukan umur korban saat hendak melahirkan di sebuah klinik.

ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNWOW.COM - Selain merudapaksa, Herry Wirawan (HW) ternyata juga memalsukan umur korban saat hendak melahirkan di sebuah klinik.

Dilansir TribunWow.com, Herry Wirawan merupakan pria 36 tahun berkedok guru pesantren yang merudapaksa belasan anak di bawah umur.

Akibatnya, sejumlah korban hamil dan melahirkan seusai dirudapaksa Herry.

Belakangan ini terungkap fakta mencengangkan terkait proses persalinan korban.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung terbongkar bahwa Herry sengaja memalsukan umur korban saat hendak melahirkan di sebuah klinik.

"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Dalami Pesantren HW, Jaksa Bahas Metode Pembelajaran hingga Dugaan Penyelewengan Bansos di Sidang

Baca juga: Ramai Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Pesantren, Kasus HW Bakal Dikembangkan Polisi

Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan yang membantu persalinan, Herry datang ke klinik mendampingi korban yang hendak melahirkan.

Kala itu, Herry menyebut korban berusia 20 tahun.

"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)," terang Dodi.

"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun."

Dokter dan bidan yang dihadirkan dalam sidang itu mengaku hanya membantu persalinan satu korban saja.

Sementara itu belum diketahui di mana korban lain melahirkan bayi hasil perbuatan bejat Herry.

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucap Dodi.

"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa."

Kondisi Terkini korban

Halaman
1234
Tags:
SantriwatirudapaksaPencabulanHerry WirawanBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved