Terkini Daerah
Detik-detik 3 Oknum TNI Buang Tubuh Korban Kecelakaan ke Sungai, dari Bandung Dibuang di Cilacap
Satu tersagka, Koptu AS mengakui perbuatannya dan menceritakan detik-detik kejadian tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum TNI yaitu Koptu A Sholeh, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Kolonel Inf Priyanto, disebut sudah menjadi tersangka atas kasus pembuangan tubuh sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Satu tersagka, Koptu AS mengakui perbuatannya dan menceritakan detik-detik kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut diawali dari tragedi kecelakaan yang melibatkan mobil yang ditumpangi ketiga anggota TNI itu menabrak Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung
Baca juga: Danpuspom AD di Hadapan Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg: 3 TNI Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan
Kedua korban kemudian terkapar di jalan dan dievakuasi oleh tiga oknum TNI itu ke dalam mobil yang mereka tumpangi.
Kepada warga, mereka berdalih akan mengantarkan ketiga korban tersebut ke rumah sakit terdekat.
Dalam sebuah keterangan, Koptu AS, menyebut bahwa kejadian itu merupakan arahan dari Kolonel P.
Dirinya, bahkan mengaku sudah mengingatkan dan menyarankan agar korban benar-benar dibawa ke rumah sakit terdekat apapun konsekuensinya.
Namun, Kolonel P malah merebut kemudi dan tetap melanjutkan perjalanan ke rumah keluarganya di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Disebutkan bahwa yang membuang kedua tubuh korban adalah Koptu AS dan Kopda DA atas perintah Kolonel P.
Baca juga: Pengakuan Kopda A Buang Tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai dari Atas Jembatan: Perintah Kolonel P
Keduanya juga diminta menjaga rahasia itu tetap aman.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," ujarnya.
Jabat Kasi Intel Korem Gorontalo
Sebelumnya, Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengonfirmasi bahwa Kolonel P berasal dari Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kolonel P menjabat Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.