Terkini Daerah
Aksinya Curi Sawit Dipergoki, IRT Ini Malah Dirudapaksa Satpam Perkebunan, Diancam Dibawa ke Kantor
Pria berinisial AHH (28), seorang satpam perkebunan di Sumatera Utara, diringkus polisi seusai merudapaksa ibu rumah tangga, A (25).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Labuhanbatu keesokan harinya.
"Si pelaku waktu itu lagi patroli, disuruh wadantonnya patroli jam 13.30 WIB. Makanya ada kejadian ini wadantonnya nyari dan ketauan lah siapa yang ke lokasi waktu itu. Wadantonnya nelepon pun ngangkatnya lama," katanya.
Seusai melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di kantornya pada Selasa (21/12/2021).
"Ditangkap di sekitaran Polres, di Rantauprapat. Enggak melarikan diri. Dia kan kerja tetap di situ, kita tangkap."
"Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tandasnya, dikutip dari TribunMedan.com. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Satpam Perkosa Ibu Rumah Tangga yang Kedapatan Curi Berondolan Sawit, Sempat Kabur Sebelum Tertangkap", dan Tribun-Medan.com dengan judul Astaghfirullah, Kurang Ajar Kali, Satpam Perkebunan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga Dituduh Curi Sawit