Terkini Daerah
Dipaksa Layani Pacar, Gadis 14 Tahun di Aceh Dicekik Pelaku setiap akan Dirudapaksa
Gadis di bawah umur di Banda Aceh melapor ke polisi seusai menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis 14 tahun di Banda Aceh akhirnya melapor ke orangtuanya seusai terus menerus menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri MH (17).
Pelaku diketahui merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara yang tinggal di sebuah kos di Banda Aceh.
Di kos tersebut lah pelaku melakukan hal bejat dan amoral kepada korban.
Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Baca juga: Anaknya Dirudapaksa 14 Pria, Ibu di Aceh Akui Didatangi Keluarga Pelaku: Mereka Minta Damai
Dikutip dari Serambinews.com, pelaku diketahui sudah berkali-kali melakukan pencabulan dan aksi kekerasan terhadap korban.
Kasus ini baru terungkap seusai korban melapor kepada orangtuanya.
Selanjutnya, orangtua korban melapor ke Polresta Banda Aceh, pada Selasa (21/12/2021).
Fakta ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Kamis (23/12/2021).
Pelaku sendiri berhasil diamankan di hari yang sama keluarga korban melapor.
Diketahui pelaku ditangkap di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Sebelum kasus ini terungkap, korban terlalu takut untuk melapor dan memilih bungkam baik kepada keluarga maupun rekannya.
Selama menjalin hubungan dengan pelaku, korban kerap dianiaya dan dirudapaksa oleh pelaku.
Bahkan korban pernah menderita luka memar di mata kiri dan wajah korban.
Menurut hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku sudah lima kali merudapaksa korban.
Baca juga: Buka-bukaan soal Luka Korban Tabrak Lari di Nagreg, dr Hastry: Masih Bernapas Waktu Dibuang
Kejadian ini terjadi sejak Juli-Desember 2021.
Aksi pencabulan itu diketahui dilakukan pelaku dengan cara memaksa korban.