Terkini Daerah
Dipaksa Layani Pacar, Gadis 14 Tahun di Aceh Dicekik Pelaku setiap akan Dirudapaksa
Gadis di bawah umur di Banda Aceh melapor ke polisi seusai menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Setiap hendak melakukan tindakan asusila kepada korban, pelaku selalu mencekik hingga membekap korban agar tidak memberontak.
"Selama 5 kali pelaku melakukan perbuatan itu pada korban, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah kos yang dihuninya di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," jelas AKP Ryan.
"Untuk saat kami masih mengambil keterangan dari Kembang (nama samaran korban). Karena, kasus pemerkosaan yang menimpa korban sebanyak 5 kali itu terungkap dalam pemeriksaan yang awalnya dilaporkan penganiayaan," ujarnya.
Saat ini korban masih terus didampingi pihak keluarga.
“Lalu, di sisi lainnya penyidik berkoordinasi dengan Bapas Banda Aceh dalam mendampingi pelaku,” ungkap AKP Ryan.
Pelaku kini dijerat dengan Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat.
Tak hanya pasal tersebut, pelaku juga dijerat atas kasus tindakan penganiayaan.
Ia turut diancam dengan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Parah! Remaja Asal Medan Jadikan Gadis 14 Tahun Sebagai ‘Budak Seks’, Terungkap Saat Korban Melapor dan Memilukan! Gadis Belia Ini Jadi 'Budak Seks' Pacarnya, Dianiaya Jika Menolak Ajakan Hubungan Badan