Terkini Daerah
Update Kasus 14 Pria Rudapaksa Bocah di Aceh: 13 Pelaku Ditahan, Ibu Korban Dibujuk agar Mau Damai
Terakhir, dua orang menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya dan satu orang masih buron.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 dari 14 pelaku rudapaksa dan penyekapan terhadap bocah berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Terakhir, dua orang menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarganya dan satu orang masih buron.
"Ada dua orang menyerahkan diri. Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kasat Reskrim, AKP Machfud di Mapolres Nagan Raya, Rabu (22/12/2021), dikutip dari Serambinews.
Baca juga: Anaknya Dirudapaksa 14 Pria, Ibu di Aceh Akui Didatangi Keluarga Pelaku: Mereka Minta Damai
Baca juga: Fakta Kasus Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 14 Pria di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Korban
Setelah kasus ini dilaporkan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku.
Kemudian, dua pelaku lain ditangkap di Aceh Tengah dan satu orang masih buron.
"Kami kembali meminta pelaku yang satu orang masih kabur segera menyerahkan diri. Kita akan buru terus pelaku," ujar Machfud.
Pihaknya, akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini.
Machfud, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, namun 14 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres.
"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujarnya.
Namun, pihak kepolisian tidak menjelaskan lebih lanjut siapa empat tersangka tambahan yang berhasil diamankan.
Baca juga: Detik-detik Remaja Disekap lalu Dirudapaksa Bergilir 14 Pria, Korban Sempat Hilang Berhari-hari
Sebelumnya diketahui sembilan pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
Sedangkan lima pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.
Ajak Damai, Pelaku Tawarkan Rumah
Setelah kasus ini terungkap pada Jumat (17/12/2021), ibu korban, M, mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku keluarga pelaku dan membujuknya agar kasus ini bisa diselesaikan di luar hukum.
Bahkan, M mengaku ditawari sebuah rumah dan sejumlah uang oleh orang yang tidak dikenalnya itu.