Terkini Daerah
Modus Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak Sejak 2019, Pelaku Juga Pernah Jadi Korban saat Berusia 7 Tahun
Warga Cengkareng, Jakarta Barat, dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang remaja 15 tahun berinisial A.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh seorang remaja 15 tahun berinisial A.
Dilansir TribunWow.com, A diketahui telah mencabuli 9 anak dan 7 di antaranya merupakan laki-laki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban berusia 9 sampai 12 tahun.
Aksi pencabulan itu dilakukan A saat sedang bermain bersama para korban.
Saat bermain itu, pelaku memaksa korban dengan ancaman dan intimidasi agar mau dicabuli.
Pelaku dan para korban saling kenal karena merupakan teman sepermainan.
"Modus pelaku yakni hal-hal yang bersifat pertemanan. Kemudian setelah itu ada yang di bawah tekanan dan ancaman sehingga terjadi perbuatan pencabulan," ungkap Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Predator Anak Berusia 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah, 7 Korban Laki-laki, Begini Kata Polisi
Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan
Pelaku biasa mencabuli korban di empang tempat mereka bermain.
Selain itu, pelaku juga mencabuli korban di sebuah rumah kontrakan kosong.
"Kalau tidak mau, dia mengintimidasi korban contohnya 'nanti gue bogem lu' seperti itu. Karena pelakunya ini usianya lebih tua, 15 tahun," terang Zulpan.
Selain mengancam, pelaku juga memaksa korban dengan mengungkit semua utang-utangnya.
Jika menurut saat dicabuli, utang korban akan dianggap lunas oleh pelaku.
"Ada juga yang dibawa atau diajak bermain dengan imbalan atau janji-janji. Kemudian ada juga yang memiliki utang, lalu dia dipaksa untuk mau menuruti perbuatannya dengan alasan berutang (kepada pelaku)."
Awal Mula Terungkap
Pencabulan ini sudah dilakukan A sejak 2019 hingga September 2021.