Terkini Ibu Kota
Fakta Kasus Anak 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah: 7 Korban Lelaki hingga Berbagai Modus Pelaku
Pihak kepolisian mengamankan anak berusia 15 tahun berinisial A karena melakukan tindakan asusila kepada sembilan bocah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - A, warga Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, diamankan pihak kepolisian karena melakukan tindakan asusila kepada sembilan bocah
A diduga melakukan aksinya sejak berusia 13 tahun atau sejak tahun 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku melakukan aksinya secara bertahap dan terakhir dilakukan pada dua bulan lalu.
Baca juga: Predator Anak Berusia 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah, 7 Korban Laki-laki, Begini Kata Polisi
Baca juga: Cabuli 9 Anak Laki dan Perempuan, Bocah di Cengkareng Beraksi saat Main Gulat hingga Mandi Bareng
"Jadi tindak pidana ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Terakhir, pelaku melakukannya dua bulan yang lalu di tahun 2021," ujarnya saat rilis ungkap kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (22/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Dari total sembilan korban, tujuh korban merupakan sesama jenis lelaki dan dua perempuan.
Korban, merupakan teman dan keluarga dari pelaku itu sendiri.
"Korban berjumlah sembilan orang. Tujuh orang laki-laki dan dua perempuan," ungkapnya.
Baru Terungkap
Zulpan menyebut kasus ini baru terungkap beberapa waktu lalu saat satu korban berinisial MA melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
MA bercerita bahwa A sudah melakukan tindak pelecehan terhadap dirinya.
Baca juga: Update Kasus 14 Pria Rudapaksa Bocah di Aceh: 13 Pelaku Ditahan, Ibu Korban Dibujuk agar Mau Damai
Kemudian, orang tua korban berusaha mencari tahu apa yang terjadi dengan bertanya kepada teman-teman A yang lain.
"Kemudian bercerita lagi kepada teman-teman anaknya. Ternyata mereka mendapatkan hal yang sama," kata Zulpan.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cengkareng.
"Polsek Cengkareng dengan cepat merespons dan mengamankan pelaku," tambahnya.
Zulfan melanjutkan pihaknya sudah membawa para korban untuk divisum di Rumah Sakit Polri Kramat Djati.
Pelaku Dites Kejiwaan
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng oleh pihak kepolisian.
Zulpan menyebut bahwa pelaku juga dilakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kemungkinan adanya masalah psikologis.
"Sementara untuk pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan," ucapnya.
Di sisi lain, Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini mengatakan korban pernah menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.
Saat kejadian, korban baru duduk di kelas enam SD.
"Awalnya, para korban diajak berenang di empang dan pelaku mengajak cabul di semak-semak," kata Endah, dikutip dari Wartakota.
Menurut Endah, pencabulan tersebut tak hanya dilakukan pelaku di empang.
Pelaku juga pernah mencabuli korban saat bermain smack down.
"Ada juga anak yang berhutang dengan pelaku, terus pelaku minta kalau utangnya mau lunas korban harus dicabuli," jelasnya.
"Korban itu takut sama pelaku karena kan memang usianya lebih dewasa daripada para korban."
Modus Bermain Smackdown
Selama dua tahun, A, melakukan aksinya dengan berbagai modus seperti bujuk rayu dan bahkan ancaman atau intimidasi.
A, juga pernah mengajak melakukan pencabulan dengan modus mengajak temannya bermain 'Smackdown!' atau aksi gulat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyebut A melakukan modus itu terhadap, MAA (11) dan SBAR (11) yang merupakan temannya sendiri.
"Tersangka mengajak korban MAA dan SBAR bermain Smackdown kemudian pelaku mulai melakukan pencabulan," katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/12/2021).
Diancam dan Dirayu
Selain bermain gulat, pelaku juga mengancam dan merayu korban agar menuruti keinginannya.
"Pengancaman itu misalnya dia bermain di empang, mandi-mandi dan berenang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. Kalau tidak mau, contohnya nanti 'gue bogem lu' seperti itu," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasa memanfaatkan hubungan pertemanan untuk merayu korban.
Sebelum melakukan pencabulan, pelaku terlebih dulu mengajak korban bermain di empang.
Di sanalah pencabulan terjadi.
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memukul korban.
"Ada bujuk rayu dan penekanan, artinya ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada korban," ujarnya.
Para korban kini telah dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani visum.
Sementara itu, pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Jumlah pelecehan yang dialami korban ini bervariasi ada yang sudah berkali-kalai dan ada yang baru satu atau dua kali," jelasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Bocah 13 Tahun di Cengkareng Cabuli Teman-temannya, Modus Berpura-pura Ajak Main Smackdown-an, dan Wartakota yang berjudul Miris, Remaja 15 Tahun Cabuli 9 Anak di Cengkareng dan Pelaku Rudapaksa di Cengkareng Ternyata Pernah Menjadi Korban Sewaktu Masih Berusia Tujuh Tahun