Terkini Daerah
Cabuli 9 Anak Laki dan Perempuan, Bocah di Cengkareng Beraksi saat Main Gulat hingga Mandi Bareng
Bocah berusia 15 tahun diamankan polisi seusai terbukti melakukan pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur yang terdiri dari laki dan perempuan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Selama dua tahun sejak 2019-2021, bocah berinisial A (15) telah melakukan pencabulan kepada sembilan anak di bawah umur.
Sembilan anak tersebut terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan.
kejadian ini diketahui terjadi di daerah Cengkareng, Jakarta Barat,
Baca juga: Ayah Dikeroyok, Balita Ini Diculik 3 Pria lalu Dibunuh di Mobil, Jasadnya Dibuang ke Semak-semak
Baca juga: Kondisi Terkini 13 Santriwati Korban HW, Disebut Sudah Ceria dan Siap Sekolah Lagi
Dikutip dari TribunJakarta.com, kesembilan korban itu terdiri dari teman hingga masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku diketahui menggunakan berbagai macam cara untuk melakukan pencabulan kepada korban, mulai dari saat bermain, dengan bujukan hingga menggunakan ancaman.
Korban berinisial MAA (11) dan SBAR (11) dilecehkan oleh A ketika kedua korban tersebut diajak pelaku untuk bermain gulat.
"Tersangka mengajak korban MAA dan SBAR bermain Smackdown kemudian pelaku mulai melakukan pencabulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, aksi lainnya dilakukan pelaku dengan cara mengancam akan memukuli korban.
"Pengancaman itu misalnya dia bermain di empang, mandi-mandi dan berenang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. Kalau tidak mau, contohnya nanti 'gue bogem lu' seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat pada Rabu (22/12/2021).
Bujuk rayu dan janji memberikan imbalan juga dilakukan oleh pelaku agar korban menurut.
Kasus ini terungkap seusai korban berinisial MA melaporkan ke orangtuanya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh pelaku.
Orangtua MA lalu menanyakan hal ini kepada teman-teman anaknya yang ternyata terungkap korban-korban lainnya.
"Jadi tindak pidana ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Terakhir, pelaku melakukannya dua bulan yang lalu di tahun 2021," ujar Kombes Zulpan.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Djati untuk menjalani visum.