Breaking News:

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: Kepala Daerah yang Terciduk OTT KPK Sepanjang Tahun 2021, Ada Suami Istri

TribunWow.com merangkum 7 kepala daerah baik Gubernur atau Bupati yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahun 2021.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut adalah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2021. 

Setelah itu, Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.

Andi diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta.

Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.

6. Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin

Memasuki bulan Oktober 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Kaleidoskop 2021 Aksi Suporter: Aksi Gruduk Mess Klub, Kantor Bupati hingga Adang Bus Pemain

Kini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka penerima suap, ialah Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, serta sebagai pemberi suap Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

7. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Oktober 2021 lalu.

Dua tersangka tersebut, ialah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR).

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Kejadian Tak Terlupakan Sepak Bola: Dokter Gadungan PSS Sleman hingga Kungfu FC

Keduanya, disangkakan dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pihak di Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing Riau.

Petugas KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Kuansing pada Senin (18/10/2021) malam.

Hingga akhirnya KPK menetapkan Bupati Kuansing menjadi tersangka. (TribunWow.com/Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)

Berita terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kaleidoskop 2021Operasi Tangkap Tangan (OTT)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kepala DaerahNurdin AbdullahNovi Rahman HidayatPuput Tantriana SariBudhi SarwonoAndi Putra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved