Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021: Kepala Daerah yang Terciduk OTT KPK Sepanjang Tahun 2021, Ada Suami Istri
TribunWow.com merangkum 7 kepala daerah baik Gubernur atau Bupati yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahun 2021.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Pada bulan September 2021, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Terciduknya Budhi Sarwono oleh KPK tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Tak hanya Bupati Banjarnegara, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.

Baca juga: Kaleidoskop 2021, Pembunuhan yang Belum Terpecahkan: Mulai dari Kasus Subang hingga Mayat Bertato
KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Kedua tersangka tersebut, ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya
5. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Berikutnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur pada 21 September 2021,
Kali ini, KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.
Andi Merya dan Anzarullah diamankan bersama empat orang lainnya.
Mereka terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9/2021) pukul 20.00 WITA.
KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah.
Baca juga: Kaleidoskop 2021 Aksi Suporter: Aksi Gruduk Mess Klub, Kantor Bupati hingga Adang Bus Pemain
Ia menuturkan, tim KPK kemudian bergerak dan mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp 225 juta.
Kasus ini bermula pada Maret hingga Agustus 2021. Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai.
Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.