Terkini Daerah
Fakta Kasus Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 14 Pria di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Korban
Kini, korban yang berasal dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Pelaku yang sudah ditangkap masih terus kita periksa," kata Kasat Reskrim AKP Machfud dalam rilis di Mapolres Nagan Raya, Senin (20/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan itu, juga diketahui bahwa para pelaku dan korban tak saling kenal.
2 Pelaku Residivis Rudapaksa
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa ada dua pelaku yaitu, MR (17) warga Kecamatan Kuala Pesisir dan RJ (18) warga Kecamatan Kuala yang merupakan residivis rudapaksa.
Tetapi, karena dirinya masih di bawah umur, kasus itu diselesaikan secara diversi di tingkat kejaksaan, atau melalui mediasi.
Informasi yang diperoleh Serambi, mereka terlibat kasus yang sama pada Oktober 2021 lalu.
“Mereka dua orang itu diversi ketika dalam proses, bukan di kepolisian tetapi di kejaksaan," kata Machfud.
MR yang diduga merupakan pelaku utama itu juga disebut pernah melakukan rudapaksa kepada lima wanita. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Serambinews yang berjudul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis dan Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya