Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 14 Pria di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Korban

Kini, korban yang berasal dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung
Ilustrasi korban rudapaksa. Anak di bawah umur di Aceh jadi korban rudapaksa 14 pria dan disekap selama dua hari sejak Sabtu (11/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Rayah, Aceh menjadi korban rudapaksa dari 14 pria dan disekap selama dua hari sejak Sabtu (11/12/2021).

Kini, korban yang berasal dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

"Korban akan didampingi tim TP2TPA dan kita (DPMG-P4) akan memantau perkembangan kasus yang dialami korban," kata Rahmattullah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMG-P4) Nagan Raya pada Minggu (20/12/2021), dikutip dari Serambinews.

Baca juga: Tampang Sopir Taksi Online yang Rudapaksa Perawat di Bogor, Berdalih Suka Sama Suka dengan Korban

Baca juga: 2 Hari Disekap di Kafe, Gadis di Aceh Dirudapaksa 14 Pria Bergantian

Kasus hukum juga disebut sudah diserahkan kepada polisi untuk bisa mengungkap kasus ini.

Sedangkan, pihaknya akan melakukan pemdampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan melalui psikolog kepada korban," katanya.

Berdasar informasi yang didapat dari keluarga, korban ternyata merupakan anak putus sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang mengharuskan mereka berpindah-pindah tempat. 

DPMG-P4 juga berencana memulihkan hal-hal korban termasuk hak untuk menempuh pendidikan. 

"Kami dari DPMG-P4 akan duduk dengan sejumlah dinas terkait membahas lebih lanjut terkait korban," ujar Rahmattulah.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud SH mengungkap kronologi yang terjadi pada korban yang disamarkan dengan nama Bunga. 

Pihaknya yang baru mendapat laporan, langsung berusaha meringkus pelaku. 

Baca juga: Ingin Bebas Rudapaksa Keponakan, Pria di Pontianak Spontan Bunuh Keluarganya Sendiri

Hasilnya, sembilan pelaku berhasil diringkus dan lima korban lainnya masih buron.

"Korban sebut saja nama Bunga (15 tahun), telah dirudapaksa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," katanya, Jumat (17/12/2021).

Machfud menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika Bunga hendak membeli jajanan dengan sepeda motor milik ibunya. 

Namun, hingga pukul 23.50 WIB, korban tak kunjung pulang dan ibunya yang khawatir langsung berusaha mencari korban. 

Keberadaan Bunga baru diketahui pada Selasa (14/12/2021) dari seorang warga berinisial MH yang mengaku menerima penggilan telepon dari temannya. 

Temannya memberitahukan bahwa korban berada di sebuah kafe Kecamatan Suka Makmue.

Dari informasi itu, ibu korban langsung mendatangi kafe tersebut dan menemukan anaknya berada di sana.

Bunga baru menceritakan kejadian yang dialaminya ketika berada di rumah dan mengaku bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.

Tindakan asusila itu juga diakukan di satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

Disekap 2 Hari

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kasat Reskrim.

Sebanyak 9 pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).

Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

Terhadap 5 pelaku kejahatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar untuk segera menyerahkan diri.

"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut," tegasnya.

Korban Alami Pendarahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mengungkap bahwa korban sempat mengalami pendarahan ketika mengalami kejadian nahas itu. 

Dalam rilis yang diadakan Polres Nagan tekrkait kasus tersebut, pihak kepolisian masih belum bisa menangkap lima orang pelaku yang masih buron. 

"Pelaku yang sudah ditangkap masih terus kita periksa," kata Kasat Reskrim AKP Machfud dalam rilis di Mapolres Nagan Raya, Senin (20/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan itu, juga diketahui bahwa para pelaku dan korban tak saling kenal. 

2 Pelaku Residivis Rudapaksa

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa ada dua pelaku yaitu, MR (17) warga Kecamatan Kuala Pesisir dan RJ (18) warga Kecamatan Kuala yang merupakan residivis rudapaksa.

Tetapi, karena dirinya masih di bawah umur, kasus itu diselesaikan secara diversi di tingkat kejaksaan, atau melalui mediasi.

Informasi yang diperoleh Serambi, mereka terlibat kasus yang sama pada Oktober 2021 lalu. 

“Mereka dua orang itu diversi ketika dalam proses, bukan di kepolisian tetapi di kejaksaan," kata Machfud. 

MR yang diduga merupakan pelaku utama itu juga disebut pernah melakukan rudapaksa kepada lima wanita. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Serambinews yang berjudul Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis dan  Korban Alami Pendarahan, Kasus Penyekapan dan Rudapaksa Oleh 14 Pemuda di Nagan Raya

Tags:
rudapaksaAnak di bawah umurAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved