Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 14 Pria di Aceh: Kronologi hingga Kondisi Korban

Kini, korban yang berasal dari keluarga tidak mampu itu mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung
Ilustrasi korban rudapaksa. Anak di bawah umur di Aceh jadi korban rudapaksa 14 pria dan disekap selama dua hari sejak Sabtu (11/12/2021). 

Namun, hingga pukul 23.50 WIB, korban tak kunjung pulang dan ibunya yang khawatir langsung berusaha mencari korban. 

Keberadaan Bunga baru diketahui pada Selasa (14/12/2021) dari seorang warga berinisial MH yang mengaku menerima penggilan telepon dari temannya. 

Temannya memberitahukan bahwa korban berada di sebuah kafe Kecamatan Suka Makmue.

Dari informasi itu, ibu korban langsung mendatangi kafe tersebut dan menemukan anaknya berada di sana.

Bunga baru menceritakan kejadian yang dialaminya ketika berada di rumah dan mengaku bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya.

Tindakan asusila itu juga diakukan di satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21 tahun).

Disekap 2 Hari

"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ujar Kasat Reskrim.

Sebanyak 9 pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).

Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.

Terhadap 5 pelaku kejahatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar untuk segera menyerahkan diri.

"Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut," tegasnya.

Korban Alami Pendarahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mengungkap bahwa korban sempat mengalami pendarahan ketika mengalami kejadian nahas itu. 

Dalam rilis yang diadakan Polres Nagan tekrkait kasus tersebut, pihak kepolisian masih belum bisa menangkap lima orang pelaku yang masih buron. 

Halaman
123
Tags:
rudapaksaAnak di bawah umurAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved