Terkini Daerah
Berbagai Upaya Sembunyikan Jasad Korban, Pelaku Pembunuhan di Aceh Justru Terungkap Gegara Hal Ini
Pelaku ternyata merupakan mantan suaminya HH (49) dan pembunuhan itu sudah dilakukan sejak 18 November lalu.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad NZ (47) wanita yang ditemukan di semak-semak Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh, pada Selasa (14/12/2021) siang.
Pelaku ternyata merupakan mantan suaminya HH (49) dan pembunuhan itu sudah dilakukan sejak 18 November lalu.
Upaya pelaku menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad korban ternyata tidak berhasil, pelaku justru bisa terungkap karena jejak komunikasinya dengan korban.
Baca juga: Periksa 9 Saksi, Polisi Belum Tangkap Penabrak dan Pembuang Sejoli Korban Kecelakaan di Nagreg
Baca juga: Bunuh Mantan Istri, Pria Ini Simpan Jasad Korban 24 Hari di Rumahnya, Sempat Kubur di Kamar Mandi
Kasat Reskrim Polres Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, menyampaikan bahwa tersangka dicurigai karena ada jejak komunikasi terhadap korban.
"Terakhir korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali, yakni pada Kamis pagi, 18 November 2021 lalu, untuk mengantar anaknya sekolah ke Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada,” urainya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Senin (20/12/2021).
Terlebih adanya keterangan keluarga korban yang menyebut bahwa korban hendak ke rumah mantan suaminya itu.
“Dari informasi yang diperoleh kemudian, tim melakukan penyelidikan intensif sehingga kecurigaan pun mengarah ke HH, mantan suami korban," sebut Kasat Reskrim.
Pengungkapan kasus ini juga akhirnya melibatkan Subdit Cyber Dit Reskrimsus dan Jatantas Dit Reskrimum Polda Aceh dan berhasil mengamankan pelaku HH pada Rabu (15/12/2021) malam.
Setelah ditangkap, HH pun mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan kepada korban hingga tewas.
Saat itu, korban datang hendak meminta uang sebesar Rp 50 ribu untuk biaya berobat anaknya.
Baca juga: Motif Ibu Muda Bunuh Anak Tirinya yang Baru Berusia 2 Tahun, sang Ayah Sempat Tidur di Samping Jasad
Di sana, korban juga menagih hasil penjualan rumah milik bersama sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan sebesar Rp 150 juta.
Tersangka kemudian emosi dan mendorong korban ke dinding dengan kedua tangannya.
Korban yang saat itu tak berdaya, justru dianiaya hingga tewas di tempat.
Upaya Hilangkan Jejak
Mengetahui NZ sudah tak bernyawa, pelaku buru-buru berpikir untuk menghilangkan jejak.