Viral Medsos
Fakta Viral Wanita Ngaku Dihamili Oknum Polisi di Makassar, Begini Tanggapan Polda Sulsel
Viral di media sosial Instagram, pengakuan seorang wanita yang menyatakan telah dihamili oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial Instagram, pengakuan seorang wanita yang menyatakan telah dihamili oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam unggahan akun Instagram tersebut, perempuan berinisial SAPS (24) memosting laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sang oknum poisi.
Sementara terlapornya, Bripka F yang disebut bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Baca juga: Wanita Ini Mengaku Diperas Rp 31 Juta oleh Oknum Polisi agar Suami Bebas, Begini Kesaksiannya
Baca juga: Sebut-sebut Nama Kapolsek Helvetia, Begini Kronologi Oknum Polisi di Sumut Ancam dan Peras Tahanan
SAPS juga mengunggah wajah pria berseragam polisi dengan pangkat brigadir kepala (Bripka).
Wanita yang berprofesi sebagai penjual online itu turut melampirkan bukti USG kehamilannya.
Selain itu, dalam slide unggahannya, akun Instagram @lollyslavina juga mengunggah sejumlah bukti transferan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan SAPS.
Ia mengatakan, laporan itu sedang berproses di Propam Polrestabes Makassar.
"Sementara dalam proses, saksi-saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," kata Lando dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.
Pihaknya mengaku akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," ujarnya.
Jika terbukti ada tindak pidana yang diperbuat Bripka F, lanjut Lando, akan dilanjutkan perkaranya hingga ke meja hijau.
"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim Pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," tuturnya.
Sementara itu Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar akan memproses secara profesional kasus tersebut.
"Saya sudah arahkan Kasie Propam Polrestabes untuk profesional saja," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi, saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (19/12/2021) siang.