Breaking News:

Terkini Daerah

2 Kali Mangkir, Guru Mengaji Tersangka Kasus Pelecehan Anak di Tangerang Malah Melarikan Diri

Polisi menyatakan bahwa AS mangkir dua kali dari upaya pemanggilan dan telah melarikan diri dari rumahnya.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung
Ilustrasi korban rudapaksa. AS, guru mengaji yang terlibat kasus rudapaksa disebut melarikan diri usai dua kali manggir dari panggilan Polres Tangerang. 

TRIBUNWOW.COM - AS, guru mengaji di Kota Tangerang, Banten yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap dua muridnya kini buron. 

Polisi menyatakan bahwa AS mangkir dua kali dari upaya pemanggilan dan telah melarikan diri dari rumahnya. 

"Info terakhir tersangka kabur dari rumah," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota. Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Korban Sempat Tertekan Dituduh Bohong, Kini Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Baca juga: Awal Kasus Guru Rudapaksa 21 Santri Terungkap, Ayah Curiga Lihat Tubuh Korban: Kok Jalannya Gini

Kini, pihak polisi tengah melakukan perburuan terhadap tersangka. 

Dirinya meyakinkan bahwa tersangka akan segera didapatkan. 

"Sedang dilakukan pencarian. Harap kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri," kata Rachim.

Sebelumnya, meski ditetapkan sebagai tersangka, AS diketahui tidak diamankan di Mapolres Tangerang Kota. 

AS diperkenankan tetap berada di rumahnya selama masa pemeriksaan. 

Dirinya, pertama kali mendapat panggilan pada Rabu (15/12/2021) dan mangkir dari panggilan itu. 

Kini, Rachim menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tak bisa dihubungi dan akan dijemput paksa. 

Baca juga: Ini Nasib 10 Gadis di Depok Korban Guru Ngaji Cabul, Wali Kota Ungkap Perkembangan

"Kemarin hari Rabu (15/12/2021) atau Kamis (16/12/2021) dipanggil tapi yang bersangkutan (Ahmad Saiful) enggak datang," kata Rachim saat dihubungi, Minggu.

"Orang ini (Ahmad Saiful) enggak bisa dikontak, jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap lah," sambungnya.

Korban Sempat Dianggap Bohong

Sebelumnya, pihak keluarga korban, F menyatakan dirinya mengapresiasi setelah mengambil langkah untuk menjadikan AS sebagai tersangka. 

Pasalnya, AS yang diduga melakukan aksinya sejak April baru diketahui pada bulan Agustus dan dilaporkan sejak saat itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Guru NgajiGuru Ngaji Cabuli MuridPencabulanTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved