Viral Medsos
Viral Nilai Tertinggi Seleksi Pegawai Desa di Karanganyar Kalah dari Anak Kades, Camat: Sudah Sesuai
Pasalya, dirinya yang meraih nilai tertinggi justru mendapati menantu kepala desa setempat yang dilantik untuk posisi yang diperebutkan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eka Widyayu Wardani, peraih nilai tertinggi seleksi perangkat desa di Desa Plumbon, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah mengungkapkan kekecewaannya di media sosial.
Pasalnya, ia yang meraih nilai tertinggi justru mendapati menantu kepala desa setempat yang dilantik untuk posisi yang diperebutkan.
Kisahnya itu kemudian dibagikan ke Instagram miliknya @widyayu_sky sejak Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id, Ini Tahapan Selanjutnya
Baca juga: Gelar Sayembara Berhadiah, Polres Boyolali Terus Buru Pelaku yang Bakar Perangkat Desa Hidup-hidup
Postingan tersebut berisikan foto surat dari panitia seleksi perangkat Desa Plumbon. Isinya pengumuman hasil seleksi pengisian perangkat desa dengan nomor 017/F.09/FISIP-UNSA/XII/ 2021 tertanggal 7 Desember 2021.
Dari sembilan nama, ada tujuh nama yang lolos passing grade, dan terlihat nama Widya memiliki nilai tertinggi.
Berdasarkan foto itu, Widya tes sebesar 73,92 dan Joko Sujiyanto yang diduga merupakan orang yang dinyatakan lolos mendapat nilai 60,55.
Di mana nilai Joko seharusnya berada di urutan keenam.
Dirinya pun mempertanyakan fungsi tes tersebut jika yang lolos justru yang nilainya yang lebih rendah dibanding yang lain.
"Saya melakukan pendaftaran, melengkapi berkas, mengikuti ujian dan mendapatkan nilai akhir tertinggi di tes.
Tapi kenapa yang terpilih itu malah peserta yg nilainya jauh di bawah saya dan perserta yg terpilih itu anak kepala desa sendiri.
Kalau ujung-ujungnya anaknya sendiri kenapa harus ada tes bukannya itu termasuk pemborosan anggaran desa?
Karena info yang saya dapat, untuk mengikuti tes dengan pihak ketiga, mengeluarkan biaya Rp 800 ribu/peserta dan itu diambil dari uang belanja desa.
Fungsi dari tesnya itu sendiri apa ya pak? Mohon dengan sangat penjelasannya?," tulisnya dalam caption.
Baca juga: Viral Ejek Nama Desa Tempat KKN, Mahasiswa Universitas Jambi Disanksi Adat, Ini Kata Pihak Kampus
Tak Mendapat Kabar setelah Tes
Saat dikonfirmasi, Widya membenarkan bahwa apa yang disampaikan merupakan unggahan dirinya.
Dirinya pun menceritakan kronologi lebih lanjut terkait hal itu.
Widya, mengaku mengikuti tes pada 7 Desember lalu dan mendapat kabar bahwa anak kepala desa yang dilantik menjadi perangkat desa di Desa Plumbon.
Padahal, hampir semua peserta mengetahui bahwa yang diterima justru yang memiliki nilai cukup rendah.
"Setelah itu, hasil diinput ulang di lokasi (dengan menggunakan kop panitia, bukan pihak ketiga lagi), diprint, ditandatangani, distempel dan dibacakan di depan panitia dan peserta. Kemudian hasilnya dibagikan kepada semua peserta satu per satu," kata Widya, Jum'at (17/12/2021), dikutip dari Tribun Solo.
"Selang beberapa hari setelah ujian, saya aktif tanya kepada panitia, untuk hasil yang lolos atau yang akan dilantik siapa, jawaban mereka masih dalam tahap rekomendasi Kepala Desa ke Camat, mungkin hari Senin sudah ada pengumuman," ujar Eka.
Menurut panitia, peserta yang akan diinformasikan lolos tes hanyalah peserta yang lolos saja dan diberi undangan pelantikan.
Sedangkan pesera lain tidak dikabari meski lolos nilai ambang batas.
Dirinya pun mengaku kaget mengetahui bahwa yang lolos merupakan anak dari kepala desa tersebut.
Dia pun mengaku kecewa dengan pihak penyelenggara yang tidak transparan dalam melakukan seleksi.
"Tidak ada informasi siapa yang akan dilantik dan atas dasar apa kenapa bisa terpilih untuk dilantik," tutur Eka.
Sudah Sesuai
Saat dikonfirmasi, Camat Tawangmangu Agus Dwitanto mengaku proses seleksi perangkat desa di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, sudah sesuai.
Pihaknya berdasar kepada Perbup Karanganyar nomor 35 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Karanganyar nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
"Proses seleksi sudah sesuai dengan Perbup yang belaku, dari pihak Desa yang mengajukan," ucap Agus.
Agus mengatakan, perangkat desa yang dipilih hanya harus memenuhi ambang batas dan bukan menjadi yang tertinggi.
Selanjutnya, yang memilih seorang perangkat desa adalah kepala desa setempat selaku pembuat seleksi.
"Sehingga yang punya kewenangan memilih perangkat desa yaitu kepala Desa itu sendiri," tandasnya.
Senada dengan hal itu, Plt Kepala Inspektorat Karanganyar Suprapto juga menyampaikan bahwa pihak penyelenggara tidak menyalahi aturan.
Dirinya bahkan sudah memanggil kades, camat, dan perangkat Desa Plumbon terkait masalah yang viral ini.
Pihak penyelenggara beralasan bahwa yang bersangkutan diloloskan karena pernah bekerja di luar negeri dan berkelakuan baik.
"Tadi disampaikan yang bersangkutan pernah bekerja di luar negeri sehingga berpengalaman untuk bisa membantu desa melaksanakan pekerjaan di desa," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian yang kedua, si menantu disebut berperilaku baik sehingga diharapkan bisa berkontribusi positif bagi pemerintah desa.
Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan saat ini pihaknya masih menelusuri permasalahannya sebelum membuat analisis. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Solo yang berjudul Geger Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar: Peserta Nilai Tertinggi Kalah dari Anak Kades dan Kisah Rangking 1 Rekrutmen Desa di Karanganyar yang Kalah oleh Menantu Kades