Terkini Daerah
Buntut Juru Parkir Ngamuk ke Pelanggan, Pihak Alfamart Sebut Punya Kendala Bereskan Parkir Liar
Namun, pihaknya juga mengakui bahwa masih banyak parkir liar di gerainya karena sejumlah kendala.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah seorang juru parkir mengamuk di minimarket Alfamart Kemayoran, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, manajemen Alfamart menyebut sebenarnya pihaknya membebaskan biaya parkir.
Namun, pihaknya juga mengakui bahwa masih banyak parkir liar di gerainya karena sejumlah kendala.
Pasalnya, pihak yang menarik uang parkir di minimarket biasanya merupakan oknum di lingkungan setempat atau dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas).
Baca juga: Masalah Dibayar Uang Koin, Juru Parkir Alfamidi Jakarta Ngamuk Memaki dan Hina Wanita
Baca juga: E-Parking yang Digaungkan Bobby Nasution Tak Jalan, Warga Medan Keluhkan Parkir Liar Kemahalan
Namun Regional Corporate Communication Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Budi Santoso mengatakan, akan tetap berupaya mengatasi masalah itu secara bertahap.
"Kita memang belum 100 persen bebas (juru parkir liar) karena ada keterlibatan lingkungan."
"Selama ini sudah ada yang mengelola parkir di lingkungan sekitar swalayan tersebut, mungkin dari warga atau organisasi masyarakat," jelas Budi di Jakarta Barat, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Budi mengaku bahwa pihaknya berupaya membereskan parkir liar dengan cara pendekatan.
Dia lebih memilih melakukan sosialisasi dengan cara duduk bersama dengan oknum pengelola parkir di gerai minimarket Alfamart.
"Caranya kami melakukan koordinasi dengan melakukan sosialisasi kepada oknum tersebut. Bagaimana pun kita duduk bareng, kita sampaikan bahwa kami ingin lahan parkir ini, lalu dari masyarakat bagaimana," ungkap Budi.
"Inginnya semua secara persuasif dan baik, tanpa ada ancaman atau lainnya. Kita ingin duduk bareng membicarakan ini, bagaimana jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ungkap dia.
Biasanya, dalam melakukan pendekatan, pihak pengelola parkir akan melakukan negosiasi untuk meminta tetap diizinkan dengan syarat tidak memaksa.
Baca juga: Pengunjung Pasar di Padang Kena Bogem Gegara Tak Bayar Parkir, Polisi: Pelaku Sakit Hati
Artinya biaya parkir tetap gratis, namun bila ada yang memberi uang juga tidak dilarang.
"Mereka minta nego seperti misalnya bolehlah mereka tetap menjaga parkir, tapi tidak boleh memaksa. Jika diberikan upah parkir, mereka boleh menerima, tapi kalau tidak dikasih, ya tidak boleh maksa," pungkas Budi.
Namun, hal itu memang diakui bahwa belum bisa dilakukan secara menyeluruh.
Hal ini akan tetap dilakukan secara bertahap dengan berbagai pertimbangan.