Terkini Daerah
Buntut Juru Parkir Ngamuk ke Pelanggan, Pihak Alfamart Sebut Punya Kendala Bereskan Parkir Liar
Namun, pihaknya juga mengakui bahwa masih banyak parkir liar di gerainya karena sejumlah kendala.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Kami ingin memberikan kenyamanan ke konsumen. Sebab, kita sudah melakukan pembayaran ke pemerintah daerah. Kita inginnya semua parkir-parkir di toko kami itu gratis," jelasnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Iptu I Putu Novi Chandra juga mengatakan bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan pada pengelola parkir liar.
Tetapi hal itu harus lebih dulu disepakati oleh pihak minimarket terkait.
"Seandainya sudah sepakat minimarket seluruh Indonesia pasang tanda seperti itu, pasanglah. Ketika ada ormas pungli parkir, kita dengan dasar itu berhak mengamankan orang itu," kata Putu, Kamis (16/12/2021).
Diamuk Juru Parkir
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang memaki dan menghina pelanggan minimarket Alfamart.
Hal itu terjadi pada Rabu (15/12/2021) hanya karena pelanggan membayar uang parkir dengan pecahan koin Rp 200.
Korban yang bernama Mentari, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku usai berbelanja di minimarket.
Ia dihina dan hendak dikasari hanya karena membayar dari uang koin.
"Saya di caci maki dengan kata - kata kasar, terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," katanya dikutip dari Tribun Jakarta.
Pelaku juga menghina uang koin dengan menyebut bahwa uang yang diberikan korban sudah tidak laku.
Padahal, uang itu ia dapat juga dari hasil kembalian setelah berbelanja di minimarket tersebut,
"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.
Bahkan, ia sudah sempat menukar uang koin itu menjadi uang kertas untuk pelaku.
Namun, pelaku masih saja menghinanya dengan kata-kata kasar.