Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Ngaji di Depok Buka Pakaian Muridnya saat Mengajar di Depan Bocah Lainnya

Cabuli 10 murid perempuan meskipun punya dua istri, guru ngaji di Beji, Depok diketahui mengajar total 70 murid yang didominasi anak di bawah umur.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube tvOnenews
TKP kasus guru ngaji cabuli 10 murid perempuan di Beji, Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MMS (52).

Diketahui ada 10 gadis di bawah umur yang dicabuli pelaku di tempat mereka belajar mengaji di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, sejak Oktober hingga Desember 2021.

Seusai ditangkap pihak kepolisian, pelaku mengaku turut melecehkan korban di depan para muridnya.

Baca juga: Sikap Guru Ngaji Cabul di Depok ketika Ditanyai Polisi, Cerita saat Lecehkan Bocah

Baca juga: Guru Ngaji di Lubuklinggau Lakukan Hubungan Sejenis ke Siswa SMP sejak Korban Masih SD

Fakta ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno pada YouTube tvOnenews, Rabu (15/12/2021).

Murid pelaku diketahui sebagian besar adalah perempuan di bawah umur.

Saat mengajar, pelaku biasa menggunakan sebuah bambu sebagai alat bantu mengajar.

Menggunakan bambu itu, pelaku mengaku membuka pakaian muridnya saat mengajar dan disaksikan para murid yang lain.

Setelah pengajian selesai, pelaku juga melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban yang diincar ke sebuah ruangan tertentu yang dinamakan ruangan konsultasi.

Pelaku sendiri diketahui berasal dari Jawa Timur dan sempat belajar di sebuah pondok pesantren di sana.

Sebelum di Depok, pelaku sempat bekerja di Kalimantan Selatan.

"Sampai saat ini tersangka hanya mengaku khilaf," ujar AKBP Yogen.

AKBP Yogen mengaku heran karena pelaku sebenarnya sudah memiliki dua istri tapi masih berbuat cabul.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para korban takut untuk melawan pelaku.

"Jadi memang tersangka sebagai guru ngaji dianggap orangtua oleh para murid," ujar AKBP Yogen.

"Sehingga apa yang dikatakan tersangka tidak bisa dibantah oleh muridnya."

Selain ancaman agar tidak buka suara, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada para korban.

Kasus ini baru terbongkar seusai ada korban yang berani mengadu ke orangtua.

Orangtua korban tersebut kemudian menanyakan orangtua murid ngaji lainnya dan akhirnya terbongkar aksi bejat pelaku.

Pelaku sendiri hampir dihajar oleh warga namun selamat sebab polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.

Baca juga: Ngaku Terburu-buru, Begini Nasib Polisi yang Viral Abaikan Korban Tabrak Lari di Sulawesi Selatan

Simak videonya mulai menit ke-2.25:

Dipaksa Pegang Alat Vital

Sepuluh korban MMS diketahui dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

"Kebanyakan usia 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan," ujar Kombes Zulpan.

Setelah melakukan pelecehan, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu kepada para korban.

Untuk melaksanakan aksinya ini, pelaku juga melakukan bujukan, paksaan hingga intimidasi kepada para korban.

Pelaku diketahui melakukannya di sebuah ruangan konsultasi yang berada di tempat pelaku mengajar korban mengaji.

“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."

"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Komes Zulpan.

Saat ini, Polres Metro Depok telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari korban, orang tua, dan sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut.

Pelaku kini diancam pasal 76 juncto pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP.

"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar," jelas Kombes Zulpan.

Mirisnya, pelaku sendiri telah memiliki dua orang istri.

Bahkan ada anak pelaku yang sudah berusia 20 tahun.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sebelumnya belum pernah terjerat kasus serupa. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor  dan Terbongkar Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Murid Perempuannya Masih Bau Kencur

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Guru NgajiDepokJawa BaratYouTubePelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved