Terkini Daerah
Terungkap setelah 2 Bulan, Pria Bunuh Teman Dekat lalu Tinggalkan Jasadnya di Jalan, Ini Motifnya
Seorang pedagang jeruk asal Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Fani Yulianto (30) ditemukan tak bernyawa di tepi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelum ditangkap, AMR beberapa kali berpindah tempat.
Dalam pelariannya, AMR bekerja sebagai buruh serabutan, mulai dari tukang bangunan hingga tukang bersih-bersih kolam ikan.
Selain karena masalah asmara, pembunuhan ini juga dipicu utang korban kepada AMR.
“Selain karena motif asmara, juga ada motif ekonominya, tersangka ingin menguasai harta benda berupa motor dan HP korban."
Akibat perbuatannya, AMR Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Karena melarikan diri dan membahayakan orang lain terpaksa kami lakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pembunuhan di Tepi Sawah, Fani Tewas Ditusuk Teman Baik gara-gara Asmara", dan "Terungkap, Pria di Jember yang Tewas Penuh Luka Tusuk Ternyata Dibunuh Teman Dekat"