Terkini Daerah
Didalangi Teman Dekat Korban, Buruh Bangunan Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP Demi Bayaran Rp 500 Ribu
Nasib tragis menimpa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Lampung, berinisial PA (15).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Saat MT diperiksa, S masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Detik-detik Suami Ngamuk Membabi Buta Bacok Istri, Anak: Ada yang Bisikin, Suruh Bunuh Keluarga
Baca juga: Bunuh Putra Sulung, Ayah dan Anaknya di Bungo Mengaku Disuruh oleh Korban
Namun setelah diinterogasi polisi, S akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban."
Menurut Faria, motif sementara pembunuhan ini karena dendam S terhadap korban.
Hal itulah yang membuat S gelap mata hingga membayar MT untuk menghabisi remaja 15 tahun tersebut.
"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka MT kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 2016 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Siswi SMP di Lampung, Diperkosa Buruh Bangunan lalu Dibunuh, Pelaku Ditangkap", dan "Siswi SMP Disetubuhi dan Dibunuh Buruh Bangunan, Dalangnya Ternyata Gadis 17 Tahun"