Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Pihak Kelurahan Tempat Pesantren HW Minta Aset dan Bangunan Yayasan Disita

Gedung bangunan pesantren milik yayasan yang dikelola HW dinilai lebih baik jika digunakan untuk kepentingan publik. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rushinta Mahayu
Ilustrasi korban rudapaksa. Pihak kelurahan tempat yayasan HW berdiri minta aset yayasan HW disita. 

Banyak warga yang menyaksikan sendiri anak-anak perempuan di sana berjibaku dengan semen dan pasir saat proses pembangunan. 

"Lalu warga juga sempat melihat ketika pembangunan lantai dua, para santriwati ikut membantu. Mereka mengaduk semen pasir hingga mengangkat bahan-bahan material dan mengecat dinding," sambungnya. 

Namun, para warga sama sekali tidak mengetahui kegiatan apa pun yang dilakukan di dalam pesantren itu. 

Pasalnya, tidak ada warga sekitar yang ikut menjadi santriwati di sana. 

Dia sendiri menolak jika warga dikatakan lalai dalam mengawasi pondok pesantren. 

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan sesuai koridor. 

"Kami tegaskan ini bukan kelalaian kami (pengurus) di kewilayahan. Tapi, yang kami sesalkan kenapa sekarang-sekarang ini kasusnya terpublikasi. Kami padahal sudah sesuai koridor setelah kasus itu terbongkar pada Mei," katanya.

Asep berharap kasus ini segera selesai dan pelaku bisa mendapat hukuman setimpal. 

Karena, apa yang dilakukan HW juga berdampak pada citra lingkungan di wilayahnya. 

Diduga Perkaya Diri

HW diketahui tinggal di rumah mewah dan mengalami peningkatan kekayaan sejak mengelola pondok pesantren.

Agus Supriatna, Ketua RT tempat HW tinggal menyebut bahwa rumah mewah yang ditempati HW bukanlah miliknya.

"Itu bukan tanah milik HW, yang punya nya tinggal di Jakarta," katanya saat ditemui di rumahnya.

Agus juga mengaku mengenal pemilik rumah tempat tinggal HW.

Pemilik memang menginginkan agar rumahnya dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan. 

Halaman
123
Tags:
Jawa BaratBandungHerry WirawanrudapaksaKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved