Pembunuhan di Subang
Danu Alami Luka di Kaki dan Tangan, Kuasa Hukum Beberkan Penyebabnya, karena Kasus Subang?
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan buka suara soal luka-luka yang ada pada tubuh kliennya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Sebagai informasi, Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu Amalia Mustika Ratu.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, 18 Agustus 2021.
Hampir empat bulan berlalu, polisi belum berhasil mengungkap sosok pelaku pembunuhan sadis ini.
Selain Danu, polisi juga telah memeriksa 54 saksi lainnya.
Di antaranya suami Tuti, Yosef (55), dan anak sulung Tuti, Yoris (34).
Benda Mencurigakan di TKP
Danu sempat mengaku masuk ke TKP dan menguras bak mandi di rumah korban.
Ia menyebut kala itu diperintahkan oknum banpol untuk masuk dan membersihkan TKP.
Baca juga: Pengakuan Baru Danu soal Kasus Subang, Lihat Benda Mencurigakan di TKP, Berkaitan Yayasan Yosef
Saat membersihkan bak mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan pisau cutter.
Namun, ternyata ada benda lain yang dilihat Danu saat masuk ke TKP.
Hal itu diungkapkan Danu dalam kana YouTube Yahya Mohammed, Selasa (7/12/2021).
Danu mengaku melihat stempel yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan suami Tuti, Yosef (55).
“Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam,” kata Danu.
“Terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ."
Selain itu, Danu juga melihat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yayasan milik Yosef.