Terkini Daerah
Guru di Bandung Sudah 5 Tahun Rudapaksa Santriwati, Istri Pelaku Disebut Tak Tahu Menahu
Hal itu disampaikan berdasarkan fakta persidangan yang sudah dilakukan pada Herry.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyebut istri Herry Wirawan (36) tidak terlibat dalam kasus suaminya yang melakukan rudapaksa terhadap 21 santriwati di pondok pesantren miliknya, di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan berdasarkan fakta persidangan yang sudah dilakukan pada Herry.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: PBNU Dukung Hukum Kebiri Pelaku Rudapaksa 21 Santriwati di Kota Bandung, Simak Penjelasannya
Baca juga: Santriwati Korban Guru Pesantren Jadi 21, Sebut Ada Bisikan Misterius hingga Disuruh Cari Donasi
Seperti diketahui kasus ini sudah dilaporkan sejak Mei 2021 dan kini tengah masuk masa persidangan.
Riyono juga menyampaikan bahwa kasus ini sudah bermula sejak lima tahun lalu dan sejak itu lah istrinya juga tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya.
"Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru (ustaz) bidang keagamaan semacam pesantren, sekaligus pimpinan lembaga pendidikan itu," kata Riyono.
Pernyataan Riyono, juga ditegaskan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.
Senada dengan Riyonio, Agus menegaskan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.
"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Orang Tua Tidak Curiga
YY (44), pria yang termasuk orangtua korban menceritakan detik-detik mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa.
Selama ini, dirinya pun mengaku percaya kepada HW sebagai guru ngaji anaknya dan tidak menaruh curiga.
Baca juga: Fakta Baru, 12 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Hidup di 1 Rumah, Melahirkan Lalu Jaga Anak Bersama
"Awalnya, saya tidak curiga apa-apa sama anak saya," katanya saat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Serikat Petani Pasundan, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa menjadi hal yang paling berat bagi hidup YY yang hampir berusia 45 tahun ini.
Dirinya mengaku sangat terpukul mendengar pengakuan korban kepada dirinya.
"Saya marah, geram. Waktu itu dini hari saya mendengar kenyataan pahit itu, istri saya saat itu pun sampai kejang-kejang selama dua jam," katanya.
Keluarganya, kata dia, saat itu seperti hancur seketika.
Istrinya tiba-tiba kejang-kejang hingga akhirnya jatuh sakit usai mendengar cerita anaknya yang masih di bawah umur itu.
Pikiran jahat, juga sempat terlintas di kepalanya.
"Kalau waktu itu saja istri saya meninggal karena kejang-kejang akibat mengetahui anak saya jadi korban, saya tidak akan segan untuk bunuh dia," kata YY.
YY termasuk sebagai orangtua yang pertama kali mengetahui kasus ini dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dia ingat betul bahwa hari itu merupakan tiga hari setelah keluarganya merayakan hari raya lebaran.
Anaknya yang biasa tinggal di pondok pesantren itu tengah pulang untuk menghabiskan masa liburannya setelah biasanya menghabiskan hari-harinya di tempat mengerikan itu.
Melihat anaknya, dia mulai curiga karena mengalami perubahan fisik yang sangat drastis setelah lama tidak pulang.
Saat malam tiba, anaknya yang masih di bawah umur itu meminta dia untuk mengantarnya ke WC pada malam hari.
"Setelah mengantar anak saya BAB di belakang malam-malam, anak saya kok jalannya begini," ungkapnya.
Dirinya, mengaku tidak langsung bertanya kepada anaknya terkait kecurigaannya itu.
Saat itu, dia memilih berkonsultasi kepada tokoh agama setempat dengan mengajak anaknya juga.
Setelah beberapa kali konsultasi, barulah sang anak mau terbuka kepada orangtuanya.
"Akhirnya, anak saya terbuka mengaku sama ibunya, bahkan (mengaku) sudah punya anak," ucapnya.
Dalam pengakuannya di bulan Mei itu, bayi itu sudah berusia 1,5 tahun.
Dan selama itu juga YY mengaku tidak pernah curiga kepada anaknya.
Kepada orangtuanya, korban bercerita bahwa pelaku HW dikatakan beberapakali melakukan upaya rudapaksa.
Awalnya, korban selalu menolak dan HW pun gagal melancarkan aksinya.
Bahkan YY menyebutkan bahwa baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.
"Lalu beberapa hari kemudian dia diajak ke kantor apa saya kurang paham."
"Nah, di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.
Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.
Setelah kejadian itu, menurutnya, saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.
"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya."
"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"
"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampai sekarang aja anak saya itu enggak mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Jaksa Sebut Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Perbuatan Suaminya Perkosa 12 Santriwati dan Tribun Jabar yang berjudul Hancur Hati Orangtua Korban Rudapaksa Guru Pesantren, Langsung Sakit, Sempat Ingin Habisi Pelaku