Pembunuhan di Subang
Tak Ambil Pusing soal Puntung Rokok Danu di TKP Kasus Subang, Pengacara: Umurnya Berapa Lama?
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan, buka suara soal polemik puntung rokok yang ditemukan di TKP kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan Soedirjo buka suara soal polemik puntung rokok yang ditemukan di TKP kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Taufan yakin betul kliennya tak terlibat dalam kasus ini.
Ia pun menyebut mengungkapkan kegiatan Danu mulai dari 15 hingga 18 Agustus 2021.
Danu dicurigai sebagai pelaku pembunuhan di Subang karena polisi menemukan puntung rokok bekasnya di lokasi kejadian.
Baca juga: Danu Akui Dirinya yang Menghampiri Banpol di TKP Kasus Subang: Danu Foto
Baca juga: Misteri Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Yakin Ada yang Beri Perintah
Meski kembali menuai sorotan, menurut Taufan, pihaknya tak ambil pusing soal puntung rokok Danu di TKP.
Pasalnya, kata dia, puntung rokok bisa dianalisasi umur atau waktu digunakan.
Taufan mengakui Danu sempat berada di TKP pada 15 Agustus 2021, tiga hari sebelum jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan.
Di TKP, Danu sempat merokok dan menyimpan puntung rokok di asbak.
Setelah itu, pada 16 Agustus 2021, Danu juga sempat datang ke TKP dan merokok di luar rumah.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,” kata Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Minggu (5/12/2021).
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama."
Karena itu, menurut Taufan terkait masalah puntung rokok di TKP sebenarnya adalah hal sederhana.
Ia kemudian menyebut Danu kembali ke TKP pada hari penemuan jasad kedua korban.
Namun, saat itu Danu masuk ke TKP bersama Yosef.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” ungkapnya.
Baca juga: Bantah Isu Pelaku Kasus Pembunuhan di Subang Paham Ilmu Forensik, Ini Kata Polda Jabar
Baca juga: Disebut Paham Ilmu Forensik, Pelaku Kasus Subang Masih Tinggalkan Jejak di TKP, Ini Kata Polisi