Pembunuhan di Subang
Danu Akui Dirinya yang Menghampiri Banpol di TKP Kasus Subang: Danu Foto
Danu menceritakan detail saat dirinya dimintai oleh Banpol untuk masuk ke TKP kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali dipanggil oleh penyidik Polda Jabar pada Senin (6/12/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Danu adalah satu dari beberapa saksi yang intens diperiksa polisi, dan menjadi sorotan gara-gara pengakuannya soal bantuan polisi (Banpol).
Ia mengaku diminta oleh banpol untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi tempat jasad kedua korban dimandikan oleh pelaku.

Baca juga: Misteri Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Yakin Ada yang Beri Perintah
Lewat kanal YouTube Yahya Mohammed, Minggu (5/12/2021), Danu bercerita soal detail dirinya diminta masuk ke TKP oleh banpol.
Pada 19 Agustus 2021 atau satu hari seusai jasad korban ditemukan, Danu tiba di TKP atas perintah Yoris pada pukul 07.00 WIB.
Kemudian barulah pada pukul 12.00 WIB, banpol datang ke TKP.
Pada saat itu Danu yang menunggu di sebuah sekolah SMA di seberang TKP langsung datang mendekati banpol tersebut.
"Danu meluncur ke bawah, lihat posisi Banpolnya di mana, Danu Foto," kata Danu.
Danu bercerita, sebelum diminta oleh banpol masuk ke TKP, ia sempat mengabari Yoris soal keberadaan banpol tersebut.
Namun Danu mengakui dirinya tidak mengetahui mengapa dirinya yang dimintai tolong oleh banpol untuk masuk ke TKP.
"Kurang tahu juga," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-1.30:
Danu Saat Ini Ketakutan
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan mengakui kliennya merasa ketakutan selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.