Pembunuhan di Subang
Bantah Isu Pelaku Kasus Pembunuhan di Subang Paham Ilmu Forensik, Ini Kata Polda Jabar
Adanya anggapan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes E Chaniago yang menjelaskan mengapa aksi pelaku pembunuhan bisa dibilang rapI
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sempat beredar narasi yang menyatakan bahwa pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat memahami ilmu forensik.
Adanya anggapan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago yang menjelaskan mengapa aksi pelaku pembunuhan itu bisa dibilang rapi.
"Itu tidak demikian ya," katanya dalam kanal metrotvnews, dikutip Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Disebut Paham Ilmu Forensik, Pelaku Kasus Subang Masih Tinggalkan Jejak di TKP, Ini Kata Polisi
Baca juga: Jika Danu dan Yoris Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti, Apa?
Ia tidak berpikir bahwa pelaku memahami ilmu forensik terlebih disebut sebagai ahli forensik.
Menurut dia jika pelaku paham ilmu forensik akan membuat pertanyaan lebih lanjut terkait alasan dirinya melakukan aksinya tersebut.
"Kalau yang bersangkutan itu punya keahlian begitu, lebih baik diberdayakan keahliannya gitu kan," ujarnya.
Namun, ia tidak membantah jika pelaku pembunuhan itu memang melakukan aksinya dengan rapi.
Erdi menyebut hal itu bisa dilakukan mungkin saja karena pelakunya benar-benar merencanakan pembunuhan tersebut.
"Namun di sini ada beberapa hal yang mungkin mereka sudah pelajari, rencana-rencana kejahatan atau perbuatan jahat mereka itu," ujarnya.
Hal itu juga tidak selalu berhubungan dengan ilmu forensik.
Baca juga: Terkait Kasus Subang, Pengacara Danu Ungkap Kliennya Beberapa Kali Diperiksa di Luar Kepolisian
Seperti diketahui kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan penyelidikan.
Hingga kini, pihak kepolisian juga belum bisa mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan itu.
Hal itu juga dikarenakan tidak adanya jejak atau petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Penyelidikan kasus ini sendiri melibatkan penyidik gabungan dari Polres Subang, Polda Jawa Barat, dan Bareskrim Polri.
Ada setidaknya 55 saksi yang disebut sudah diperiksa pihak kepolisian.