Kaleidoskop 2021
Kaleidoskop 2021, dari Hoaks Covid-19 dr Lois, Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio hingga Prank Yana
Berikut ini adalah kasus hoaks dan prank kontroversial yang sempat membuat gaduh warganet dan masyarakat Indonesia.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kini Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.
Anak bungsu Akidi Tio itu telah dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Setibanya di kantor polisi, Heriyanti hanya menunduk dan tidak memberikan komentar apapun soal kasus yang menimpanya.
4. Hoaks Warteg Rugi karena Anies Baswedan
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengunjungi sebuah warung tegal (warteg) di daerah Jalan Penggalang, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (14/10/2021).
Kunjungannya kala itu diketahui dilakukan dalam rangka program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang digalakan Pemprov DKI Jakarta.
Seusai kunjungannya ke warteg yang dimiliki oleh Takuri (45), beredar kabar di internet bahwa usaha yang dimiliki oleh Takuri itu kini justru merugi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, kabar itu kemudian langsung dibantah oleh Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni.
Kabar itu diketahui bermula dari berita sebuah portal online dengan judul yang provokatif yakni 'Pemilik Warteg Tekor Usai Didatangi Anies: Diserbu Warga karena Dikira Dibayarkan'.
"Pemilik warteg tidak pernah berkomunikasi dengan wartawan yangg mempublish berita tersebut," kata Mukroni setelah dikonfirmasi, pada Jumat (15/10/2021).
Mukroni menjelaskan kegiatan KSBB yang dihadiri oleh Anies saat itu berjalan lancar.
Dalam program KSBB, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan donatur untuk membeli makanan di Warteg lalu membagikan paket makanan tersebut ke warga terdampak pandemi.
Mukroni mengatakan, makanan yang dipesan sudah lunas dibayar.
"Semua yang berlangsung acara di warteg sudah semuanya diselesaikan dengan baik. Untuk pemesanan nasi boks yang jumlahnya 200 boks, jumlahnya Rp 3 juta, maupun hidangan warteg yang habis di etalase yang disiapkan gratis juga sudah dibayar," tegas Mukroni.
Sebelumnya diberitakan, saat mengunjungi warteg milik Takuri, Anies turut memberikan nama untuk cucu Takuri.
Takuri sendiri terlibat dalam program KSBB yang diadakan oleh Anies.
Pada Kamis (7/10/2021) lalu Takuri, pengurus Komunitas Warteg Nusantara (Kowanatara) mengikuti rapat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan distribusi paket makanan.
"Pas rapat disampaikan kalau pak Gubernur mau datang ke Warteg ini. Saya dikasih pesan untuk membuat nasi box 200," kata Takuri di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2021).
Takuri bercerita, pada Kamis lalu dirinya juga mendapat kabar bahwa dirinya dikaruniai cucu pertama yang baru saja lahir di sebuah klinik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia pun ragu apakah akan terus terlibat di KSBB atau tidak karena dilemma antara bekerja dan mengurus cucu.
"Kan saya bingung (mengambil keputusan). Akhirnya dari pihak Pemprov DKI ada yang bilang 'sudah pak terusin aja' (terlibat dalam program KSBB). Nanti pak Gubernur yang kasih nama (Cucu)," ujarnya.
Pada akhirnya, Anies sendiri datang ke Warteg Family yang dimiliki Takuri dan memberikan nama Permata Annisa Nusantara ke cucu Takuri.
5. Prank Yana Viral Menghilang
Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang, Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pura-pura menghilang di Jurang Cadas Pangeran, Sumedang.
Ia ditetapkan tersangka dengan sangkaan kasus kebohongan, Senin (22/11/2021).
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Penetapan Yana sebagai tersangka ini juga setelah melalui pemeriksaan secara intensif sejak Kamis (18/11/2021).
Ia dijadikan tersangka karena membuat kegaduhan, terutama karena pesan suara kepada istrinya yang membuat orang berpikir bahwa ada yang menyakiti dirinya.
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.
Baca juga: Nasib Yana, Pria yang Prank Hilang di Cadas Pangeran, Jadi Tersangka hingga Tidak Ditahan
Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
Kini, polisi tidak langsung menahan Yana dan hanya dikenakan wajib lapor hingga adanya putusan pengadilan.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan.
Hadir dalam kesempatan itu, Yana Cadas Pangeran juga memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada jajaran tim SAR gabungan Basarnas, polisi, BPBD, dan masyarakat lain.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya, dengan suara yang menahan tangis.
Ia pun juga menjelaskan soal rekaman suara yang membuatnya viral itu.
Yana mengatakan bahwa tidak menyangka bahwa hal itu akan viral karena hanya ditujukan kepada istrinya.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana Supriatna. (TribunWow.com/Anung)