Pembunuhan di Subang
Jika Danu dan Yoris Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti, Apa?
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan menyinggung kemungkinan kliennya menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Meski pihak pengacara menduga bahwa nasi goreng yang ada di TKP kasus Subang dibeli oleh Amalia atau Tuti, Fajar menyebut jika foto yang ditunjukkan oleh penyidik berbeda dengan kebiasaan Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli.
Biasanya, Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli, langsung memakan dari bungkusnya tanpa memindahkannya ke piring.
Namun di foto yang ditunjukkan, nasi goreng itu sudah berada di piring tanpa ada bungkusnya yang berwarna cokelat.
"Kalau Amel, misalkan beli online, sama kertasnya di atas piring itu," jelas Fajar.
Amalia sendiri memang disebut jarang memasak sendiri ketika lapar.
Yosef juga mengungkap bila Amalia biasanya jika membeli nasi goreng, akan memakannya berdua dengan Tuti.
"Berdua, kalau misalkan beli nasi goreng itu Amel sama mamahnya," ungkapnya. (TribunWow.com)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya