Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Jika Danu dan Yoris Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti, Apa?

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan menyinggung kemungkinan kliennya menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang.

YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui turut memantau komentar netizen di YouTube. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021). 

Meski pihak pengacara menduga bahwa nasi goreng yang ada di TKP kasus Subang dibeli oleh Amalia atau Tuti, Fajar menyebut jika foto yang ditunjukkan oleh penyidik berbeda dengan kebiasaan Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli. 

Biasanya, Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli, langsung memakan dari bungkusnya tanpa memindahkannya ke piring. 

Namun di foto yang ditunjukkan, nasi goreng itu sudah berada di piring tanpa ada bungkusnya yang berwarna cokelat.

"Kalau Amel, misalkan beli online, sama kertasnya di atas piring itu," jelas Fajar. 

Amalia sendiri memang disebut jarang memasak sendiri ketika lapar.

Yosef juga mengungkap bila Amalia biasanya jika membeli nasi goreng, akan memakannya berdua dengan Tuti. 

"Berdua, kalau misalkan beli nasi goreng itu Amel sama mamahnya," ungkapnya. (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Tags:
YosefYorisAmalia Mustika RatuTutiPembunuhan di SubangSubangJawa BaratDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved