Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef Masuk TKP Hanya untuk Titipkan Barang ke Yoris, Pengacara Danu Curiga

Achmad Taufan Soedirjo mempertanyakan mengapa Yosef yang masuk ke TKP untuk mengambil barang pada akhirnya dititipkan ke Yoris.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mempertanyakan mengapa Yosef menitipkan barang yang diambil dari TKP kepada Danu. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat geger sebuah pernyataan dari pihak Yoris bahwa Yosef pernah menerobos ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Pernyataan itu sempat direspons oleh pihak Yosef yang menegaskan dirinya masuk ke TKP dengan sepengetahuan aparat kepolisian.

Namun kini pengacara Danu sekaligus Yoris, Achmad Taufan Soedirjo kembali menyoroti soal hal tersebut.

Baca juga: Saat Ziarah ke Tuti dan Amalia, Yosef Turut Doakan Polisi: Kasihan Penyidik

Baca juga: Menangis saat Diwawancarai, Ini Penampakan Yosef Sendirian Ziarah ke Makam Tuti dan Amalia

Lewat YouTube Heri Susanto, Sabtu (4/12/2021), Taufan menegaskan sebenarnya jika masuk ke TKP didampingi penyidik atau dilakukan atas kebutuhan penyidikan maka tidak ada masalah.

Yang ia permasalahkan adalah ketika Yosef dan adik Yosef yakni Mulyana mengambil barang di TKP yang pada akhirnya dititipkan kepada Yoris.

"Yoris dalam kesaksiannya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah," ujar Taufan.

"Yang diambil Pak Yosef sama Pak Mul itu, menurut kesaksian Yoris adalah Pul Golf (bagian bawah golf)."

"Itu diambil dan diserahkan kepada Yoris," sambung Taufan.

Taufan menilai tidak seharusnya barang yang ada di TKP dibawa ke tempat pribadi.

"Seharusnya apapun yang ada dalam TKP ketika itu diamankan, diamankan ke Polsek, Polres atau tempat untuk barang bukti," ujarnya.

Taufan melanjutkan, pada akhirnya Yoris merasa barang yang ia bawa perlu dikembalikan hingga akhirnya ia menyerahkan barang tersebut kembali ke penyidik, dari pul golf hingga mobil.

"Sempat berdiam di rumahnya Yoris," ungkap Taufan.

"Ini kenapa diarahkan ke situ, siapa lagi yang mengarahkan, seharusnya polisi memeriksa," lanjut dia.

Kini Taufan menyerahkan temuan ini kepada penyidik kepolisian.

Simak videonya mulai menit ke-1.51:

Yosef ke TKP Bukan Keinginan Sendiri

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan bahwa kliennya itu datang bukan karena keinginan sendiri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube milik Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, Minggu (14/11/2021).

Rohman menegaskan kejadian Yosef datang ke TKP dengan Danu masuk ke TKP adalah dua hal yang jauh berbeda.

"Jadi kucing ini bukan kemauan dari Pak Mul dan Pak Yosef?," tanya Indra ke Rohman.

Dijelaskan bahwa Yosef saat itu datang karena saran polisi.

"Bukan, polisi yang menyarankan meminta ini kucing juga sekalian bawa, dan kasihan enggak ada yang ngurus," kata Rohman.

"Jadi ada anggapan hanya demi kucing kok bisa (masuki TKP)," ujar Indra.

"Tidak," jawab Rohman.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sedang berbincang dengan Kades Jalancagak Indra Zainal, Minggu (14/11/2021).
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat sedang berbincang dengan Kades Jalancagak Indra Zainal, Minggu (14/11/2021). (youtube indra zainal chanel)

Rohman lalu mengatakan ketika garis polisi sudah terpasang di TKP maka tidak bisa sembarangan orang seenaknya masuk ke dalam.

"Ini datang ke TKP di sore hari atas permintaan penyidik kepolisian," kata Rohman.

Menurut penjelasan Rohman, selain karena kucing, Yosef juga diminta datang karena ada mobil Yaris di TKP dalam kondisi tak terkunci.

"Pak Yosef dengan Yoris tidak masuk ke dalam," kata Rohman.

"Jadi ketika statement ini muncul dari Yoris, Yoris tahu sebenarnya," sambungnya.

Diketahui mobil Yaris yang ada di TKP kemudian dibawa oleh Yoris, sedangkan kucing peliharaan korban dibawa oleh adik Yosef.

Yosef Takut Paket Hilang

Sebelumnya diberitakan, Yosef dan adiknya Mulyana menjawab secara jelas terkait pernyataan pengacara Yoris dan Danu soal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa keluar sebuah barang.

Menanggapi pernyataan itu, Yosef mengakui dirinya memang sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Ia juga mengakui sempat memindahkan sebuah barang yang ada di TKP.

Hal ini terungkap ketika Yosef dan adiknya diwawancarai oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Kamis (11/11/2021).

Awalnya Mulyana menegaskan dirinya hanya masuk ke dalam untuk mencari kucing peliharaan almarhumah Tuti dan Amalia.

"Saya enggak bawa barang," ungkap Mulyana.

"Dan saya enggak pegang barang apa-apa," sambungnya.

Selanjutnya, Yosef yang hanya menunggu di luar mengaku sempat mengambil sebuah barang.

Barang tersebut menurut penjelasan Yosef adalah sebuah paket yang ditujukan kepada Amalia.

"Di luar," kata Yosef.

"Takut hilang kayaknya baru datang, masukin saja ke mobilnya (Amalia)," sambungnya.

Yosef mengatakan, ia memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Yaris yang kemudian mobil itu dibawa pergi oleh Yoris.

"Enggak tahu dikemanakan oleh Yoris," ujar Yosef.

Sementara itu Kades Jalancagak, Indra Zainal menimpali, ia mengatakan paket itu kini berada di rumah Lilis selaku saudara kandung Tuti.

"Yang saya tahu disimpan di Ua Lilis," kata Indra.

"sepulang dari sana semua ke rumah Ua Lilis, mobil di sana semua," ujarnya. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP dan TribunCirebon.com dengan judul SOAL Tersangka Kasus Subang Polda Jabar Jelaskan Begini, Hari Ini Polisi Gelar Analisis dan Evaluasi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
YosefDanuPembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved