Pembunuhan di Subang
Yosef Balas Pernyataan Pengacara Yoris: Barang Itu sama Yoris, Bukan Saya
Beberapa hari yang lalu, pengacara Yoris dan Danu menyatakan bahwa Yosef dan Mulyana sempat masuk ke TKP dan membawa keluar sebuah barang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Saat diwawancarai Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, Yosef menanggapi soal pernyataan dari kuasa hukum Yoris dan Danu terkait masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga membawa keluar sebuah barang.
Yosef tegas membantah dirinya masuk ke TKP hingga membawa sebuah barang dari rumah tempat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh, di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Kendati demikian, ia mengakui sempat memindahkan barang dari TKP namun barang tersebut ia sebut kini dibawa oleh Yoris.
Baca juga: Akui Datangi TKP, Yosef dan Adiknya Bertujuan Cari Kucing: Banyak Orang, Ada Petugas Juga
Baca juga: Seusai Rudapaksa 2 Gadis, Pria di Konawe Selatan Panggil 11 Temannya untuk Ikut Cabuli Korban
Wawancara tersebut diunggah di kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Kamis (11/11/2021).
"Tidak masuk (TKP)," tegas Yosef.
"Dengan Yoris ngobrol di dekat mobil," kata dia.
Kades Indra lalu menimpali bahwa saat itu keluarga korban memang diminta untuk mengambil mobil Yaris di TKP.
Sebab mobil tersebut dalam kondisi tidak dikunci sehingga petugas kepolisian takut mobil itu hilang.
Indra juga mengonfirmasi dirinya mengetahui Yosef dan Mulyana datang ke TKP sebab dirinya sempat dihubungi oleh polisi.
Kemudian Yosef menjawab soal pernyataan dari Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Yoris dan Danu.
"Apa yang disampaikan oleh Pak pengacara bahwa Pak Yosef membawa barang," ujar Yosef.
Yosef mengatakan, dirinya memang sempat memindahkan barang, namun barang tersebut berada di luar rumah.
"Saya sekali lagi tidak sama sekali membawa barang, cuman memasukkan barang ke dalam Yaris itu, barangnya di luar," ujar dia.
"Terus yang membawa barang itu sama Yoris bukan saya di mobil," pungkas Yosef.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkpakan bahwa Yosef ternyata juga menerobos ke TKP tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 kemarin.