Pembunuhan di Subang
Yosef Balas Pernyataan Pengacara Yoris: Barang Itu sama Yoris, Bukan Saya
Beberapa hari yang lalu, pengacara Yoris dan Danu menyatakan bahwa Yosef dan Mulyana sempat masuk ke TKP dan membawa keluar sebuah barang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Bahkan Yosef disebut-sebut turut mengambil barang dari TKP.
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Yoris selaku anak dari Yosef lewat tim kuasa hukumnya.
Taufan menjelaskan, Yosef masuk ke TKP berdua dengan Mulyana yang merupakan adik Yosef.
"Kami juga sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," kata Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut penjelasan Taufan, Yosef dan adiknya masuk ke TKP sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah masuk ke TKP, Yosef juga disebut mengambil barang di TKP.
Kendati demikian, Taufan enggan menjelaskan barang apa yang sebenarnya diambil oleh Yosef.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak penyidik nanti kami tunggu saja hasil pemeriksaannya, yang pasti terdapat barang yang diambil, kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindak lanjuti," ungkap Taufan.
Baca juga: Balas Pernyataan Polisi, Pengacara Pastikan Danu Tidak Asal Bicara soal Banpol: Ada Bukti Foto
Simak videonya mulai menit ke-8.22:
Kronologi Danu di TKP hingga Disuruh Banpol
Lama tak berbicara di depan awak media, Danu akhirnya menceritakan soal Banpol kepada TribunJabar.id, Kamis (4/11/2021).
Danu bercerita, pada 19 Agustus 2021 dirinya memang pergi ke TKP sekira pukul 12.00 WIB.
Kedatangannya ke sana saat itu untuk menjaga TKP agar tidak dimasuki orang asing atas suruhan keluarga korban.
Ketika tiba di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang berlokasi tepat di depan TKP.