Breaking News:

Terkini Nasional

11 Pemain Game Online Free Fire Jadi Korban, Polisi Jelaskan Modus Baru Predator Anak

Dirtisiber Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku, S, yang melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak dengan modus game online

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Rahel Narda
Konferensi Pers Pengungkapan Kejahatan Seksual Anak Melalui Online Free Fire oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri di Lobi Depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtisiber) Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku, S, yang melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak dengan modus game online. 

Ada 11 korban yang semuanya adalah perempuan di bawah umur yang dikenal pelaku dari game onlie Free Fire.

"Tersangka ini mencari korban khusus perempuan, khusus anak-anak perempuan di bawah umur," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramdhan dalam kanal Youtube tvOneNews, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Predator Seksual di Batang Mengaku Lecehkan 30 Bocah dalam 2 Tahun Terakhir, Polisi Ungkap Modusnya

Baca juga: Akui Diculik saat ke Toilet, Korban Rudapaksa Predator Seksual Reynhard Sinaga Beberkan Kronologi

Tersangka melakukan pelecehan dengan meminta foto atau video asusila dari korban, dan juga mengajaknya untuk melakukan panggilan video.

Ahmad menjelaskan, bahwa awalnya korban mengincar dengan mencari tahu identitas akun game online tersebut. 

Jika diketahui pemilik akun adalah anak perempuan, ia akan mencoba mengajak pemilik akun game untuk bermain bersama. 

"Diajak bermain dulu, kemudian di dalam game itu kan bisa berkomunikasi, setelah berkomunikasi meminta nomor handphone dan WA," ujarnya. 

Seusai merasa akrab dengan korban, pelaku kemudian mencoba dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk diberikan diamond. 

Sebagai informasi, diamond merupakan alat tukar atau mata uang di dalam game tersebut. 

"Diamond itu bagi anak-anak kalau membeli Rp 100 ribu dapat 500 atau 600 diamond," tambahnya. 

Baca juga: 29 Tahun Jadi Predator Anak di 6 Kecamatan Prabumulih, Hukuman Ini Menanti Pedofil Rusdiono

Selain itu, korban juga diancam oleh pelaku. 

Pelaku, mengaku kepada korban bahwa dirinya bisa menghapus akun milik korban. 

Padahal, untuk sebagian pemain game Free Fire akun mereka dianggap berharga.

"Jadi ketika mereka hendak main, baru, kan dia merasa tidak mau, kemudian diberikan contoh, contoh tayangan berupa gambar atau video yang melakukan itu," ujarnya. 

Ancaman ini bisa membuat para korban akhirnya menuruti apa yang diinginkan oleh pelaku. 

Halaman
12
Tags:
Predator SeksualGamePolisiBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved